Malang Kota
Parkir Motor di Malang Rp 1.000 Paling Realistis
"Kalau saya mengusulkan kenaikan tarif parkir Rp 1.000 untuk sepeda motor, agar tidak memberatkan konsumen,"
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Kota Malang (YLKM), Soemito menilai, rencana kenaikan tarif retribusi parkir Rp 1.600 untuk sepeda motor dan Rp 2.700 untuk mobil tidak realistis.
Angka kenaikan tarif parkir itu akan menyulitkan praktik pembayaran di lapangan. Persoalannya, sekarang uang pecahan Rp 100 untuk kembalian pembayaran parkir sudah sulit didapatkan. Ujung-ujungnya, konsumen yang akan dirugikan.
"Angka itu tidak praktis, akan menyulitkan praktik pembayaran parkir di lapangan. Kalau dinaikan Rp 1.600, ujung-ujungnya konsumen tetap disuruh membayar Rp 2.000. Konsumen lagi yang dirugikan dan penyelenggara yang untung," kata Soemito, Jumat (3/4/2015).
Dikatakannya, seharusnya Pemkot Malang mencari angka bulat yang memudahkan pembayaran parkir di lapangan. Misalnya, Rp 1.000 atau sekalian Rp 2.000.
"Kalau saya mengusulkan kenaikan tarif parkir Rp 1.000 untuk sepeda motor, agar tidak memberatkan konsumen," ujarnya.
Tetapi, kata Soemito, sekarang sudah banyak juru pakir yang menerapkan tarif yang Rp 2.000. Ia mencontohkan, parkir di depan kantor BPJS, jalan Bengawan Solo dan parkir di jalan Semeru saat ada Pasar Wisata Belanja Tugu.
"Ini tugas Dishub agar betul-betul memantau para jukir di lapangan. Atau kalau perlu Dishub memasang spanduk bertuliskan besaran tarif di titik-titik parkir," katanya.
Ia menambahkan, yang terpenting dasar dari rencana kenaikan tarif retribusi parkir harus jelas. Pemkot Malang harus bisa menjelaskan ke masyarakat dasar kenaikan tarif retribusi parkir.
"Saya kira tarif parkir Rp 1.000 untuk sepeda motor masih realistis. Kalau tarif parkir Rp 2.000 itu masih memungkinkan kalau di tempat tertutup," ujarnya.
(Samsul Hadi)