Malang Crime
Terbakar Cemburu, Imron Banting Pacar ke Aspal Jalanan
Sudah hati panas karena cemburu, dan pacarnya malah melawannya, Imron mulai gelap mata.
SURYAMALANG.COM, PAGELARAN - Polisi Sektor Pagelaran menangkap Imron (36), warga Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Senin (6/4/2015) sekitar pukul 10.00 wib.
Imron diamankan karena melakukan pemerasan sekaligus kekerasan terhadap Indrawati (37), warga Dusun Kambungan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Indrawati merupakan pacar Imron.
Akibat kejadian itu, Indrawati kehilangan ponsel. Tidak hanya itu, ia juga mengalami luka akibat aksi kekerasan yang dilakukan Imron.
"Korban dibanting di jalan aspal, akibatnya luka di dagu dan robek di kaki sebelah kiri," ungkap Kapolsek Pagelaran AKP Suyoto, Senin (7/4/2015).
Kronologis kejadian bermula ketika Imron mendatangi Indrawati, di sebuah warung yang ada di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran.
Imron merasa cemburu dengan Indrawati, karena mendengar kabar bahwa pacarnya itu berselingkuh.
Di warung tersebut, Imron langsung mengambil paksa ponsel Indrawati. Tapi, Indrawati melawan dengan mempertahankan ponsel tersebut.
Sudah hati panas karena cemburu, dan pacarnya malah melawannya, Imron mulai gelap mata.
Ia membanting pacarnya itu ke aspal jalanan.
Imron kemudian membawa kabur ponsel tersebut.
Akibat kejadian itu, Indrawati mengalami kerugian materil sekitar Rp 2,5 juta. Ia juga harus menjalani pengobatan akibat luka yang didera.
Setelah Indrawati melaporkan kejadian ini, polisi lalu menangkap Imron.
"Pelaku datang dari Donomulyo ke Pagelaran, ada info kita lakukan penyelidikan dan kami amankan, " jelas Suyoto.
Akibat perlakuannya, Imron dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
( Benni Indo )