Pujon
Ibu Hamil ini Teganya Kuras Harta Tetangga yang Sedang Berduka
Ana mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, dua perhiasan Ponisri yang ia jual seharga Rp 4,8 juta itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
SURYAMALANG.COM, PUJON - Ana Fitria (30), warga RT 015 RW 004 Dusun Bakir, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, mungkin tak percaya akan karma atau pepatah orangtua, bahwa tidak baik melakukan perbuatan tercela ketika seorang ibu sedang hamil.
Bagaimana tidak, saat sedang hamil, ia menguras harta milik tetangga sendiri.
Makin parah, Ana tak punya rasa empati, karena tetangganya itu sedang berduka, lantaran baru saja ditinggal suami!
Pencurian yang dilakukan Ana ini diungkap oleh Polres Kota Batu, Senin (13/4/2015).
Kasubag Humas Polresta Batu, AKP Waluyo, mengatakan, Ana melakukan pencurian itu pada 26 Maret 2015.
Saat itu, Ponisri (50), tetangga Ana, meminta bantuan Ana untuk memasak.
Ponisri akan menggelar tahlilan, karena pada hari yang sama, baru saja ditinggal mati oleh sang suami.
Kepercayaan Ponisri dibalas oleh Ana dengan tindakan tercela.
Saat Ponisri belanja keperluan masakan, Ana masuk ke kamar Ponisri, dan menguras harat tetangganya itu.
Ia mengambil emas perhiasan simpanan milik Ponisri.
"Perhiasan emas milik Ponisri yang dicuri, antara lain kalung emas berat 5 gram, tiga gelang emas masing-masing seberat 4,5 gram, dan sebuah cincin emas berat 2 gram," kata AKP Waluyo.
Ponisri sendiri baru mengetahui harta simpanannya lenyap tak tersisa pada 28 Maret 2015.
Ia lalu melapor ke polisi, dan kepolisian pun langsung menetapkan Ana sebagai orang yang layak dicurigai sebagai tersangka.
“Dari informasi itu, anggota polisi kami menyelidiki ke beberapa toko mas di kawasan Pujon. Penjaga di satu toko emas menyebut, ada orang yang menjual emas, ciri-cirinya sama dengan orang yang dimintai tolong Ponisri untuk memasak di rumahnya beberapa waktu lalu,” terang Waluyo.
Benar saja, setelah menggeledah rumah Ana, polisi mendapatkan perhiasaan emas milik Ponisri yang belum dijual.
Ana mengakui perbuatannya.
Ia mengatakan, dua perhiasan Ponisri yang ia jual seharga Rp 4,8 juta itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara saya tak punya uang,” katanya.
( Iksan Fauzi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ibu-hamil-kuras-harta-tetangga_20150413_202458.jpg)