Kepanjen
Anggota Dewan dan Istri Pengusaha Tidur Sekamar Bookingan Sopir
"Tersangka Lukito tetap menolak (sudah berzina). Sedang tersangka Ice membenarkan ada pesetubuhan dengan Lukito,"
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Penyidik Polres Malang terus memperdalam kasus selingkuh yang dilakukan anggota DPRD setempat, Lukito Eko Purwandoro.
Tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan Lukito Eko Purwandoro, Kamis (16/4/2015). Dia dikonfrontir dengan tersangka Ice Trisnawati. Dia yang merupakan istri pengusaha itulah yang diselingkuhi Lukito.
Keduanya dikonfrontir dengan Agung Surya yang merupakan sopir Lukito. Ketiga orang itu diperiksa sekitar dua jam di Satreskrim Polres Malang.
Baik Lukito dan Ice didampingi kuasa hukum. Lukito yang tercatat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang itu memakai kaos biru, bungkam ketka ditanya soal pemeriksaannya.
Anggota dewan dari Partai Nasdem langsung masuk ke mobilnya. Sedang Ice yang memakai baju atasan putih dan rok polkadot, keluar dari pintu belakang UPPA Polres Malang didampingi pengacaranya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Iptu Sutiyo mengatakan, tiga orang sudah dikonfrontir.
"Tersangka Lukito tetap menolak (sudah berzina). Sedang tersangka Ice membenarkan ada pesetubuhan dengan Lukito," jelas Sutiyo.
Sopir pribadi Lukito, Agung Surya, kata Sutiyo, membenarkan dia yang memesan kamar hotel untuk mereka.
Sutiyo menjelaskan, seperti pemesanan kamar di sebuah hotel di Prigen, Kabupaten Pasuruan. Usai rapat kegiatan dewan, Agung sudah memesankan kamar yang kemudian diisi Ice dan Lukito mulai pukul 20.00-02.00.
"Menyewanya atas nama Agung," ujar Sutiyo.
Meski Lukito membantah dan dua pihak (Ice dan Agung) membenarkan, jelas Sutiyo, membuat penyidik memiliki keyakinan bahwa perbuatan itu (zina) benar.
"Senin (20/4/2015) pekan depan, kasusnya akan segera diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Kepanjen," ujar Sutiyo.
Kata Sutiyo, pihaknya sudah melakukan olah TKP ke hotel-hotel yang menjadi tempat menginap mereka. Ada yang di Kota Malang, Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.
"Perbuatan itu dilakukan suka sama suka," jawab Sutiyo.
Pelapor kasus ini adalah Sukma Raharja, suami Ice Trisnawati.
(Sylvianita Widyawati)