Medan

Bayi Orangutan ini Dimasukkan Tas, Sudah Ditawar Orang Rp 17 Juta

orang utan yang umurnya belum sampai setahun itu rencananya akan dijual seharga 1.300 dolar AS, atau setara dengan Rp 16,9 juta.

Editor: Aji Bramastra
thedodo.com
Bayi orangutan yang dimasukkan tas oleh VHN, seorang pedagang binatang. 

SURYAMALANG.COM, MEDAN - Kelompok pecinta binatang asal New York, Amerika Serikat, The Dodo,menyoroti tentang penyelundupan orang utan di Sumatera Utara, lewat sebuah foto yang ada di situs mereka, Sabtu (18/4/2015)..

Foto tersebut menunjukkan seekor orang utan kecil, berusaha diselundupkan dari Sumatera Utara dengan dimasukkan tas ransel.

The Dodo mengklaim, foto itu mereka dapatkan dari pihak Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia, dari sebuah penggagalan aksi penyelundupan orang utan yang terjadi pada Februari 2015.

Sebagaimana dilansir The Dodo, pihak WCS Indonesia menyebut, orang utan yang umurnya belum sampai setahun itu rencananya akan dijual seharga 1.300 dolar AS, atau setara dengan Rp 16,9 juta.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera dan WCS Indonesia mengumumkan, pelaku perdagangan orangutan itu telah ditangkap.

VHN, inisial dari pelaku, menjual orangutan lewat Facebook dan BlackBerry Messenger.

Belakangan, nama pelaku itu adalah Vast Haris Nugroho. Ia ditangkap oleh pihak berwenang pada 13 April 2015.

VHN mengakui ia menerima pasokan barang itu dari pemburu lokal dan kolektor hewan langka di Aceh dan Sumatera Utara.

Pihak BBKSDA Sumatera Utara juga menyebut, VHN tak hanya memperdagangkan orangutan, tapi juga siamang, ungka (sejenis kera) Jawa, dan buaya.

Dia juga menjual kulit dan gigi harimau.

VHN sendiri terancam hukuman penjara lima tahun karena perbuatannya ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved