Gresik

Awas, Mie Campur Formalin Beredar di Malang!

Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari seorang pembeli, yang menemukan adanya produk mie berformalin..

Editor: Aji Bramastra
kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Warga Malang Raya patut waspada bila hendak membeli mie basah (mie mentah) di pasaran.

Ini setelah Polres Gresik, menangkap Tukinun (53), warga Jl Ki Ageng Gribig, Desa Jabon, Kecamatan Kemantren, Kabupaten Malang, karena memproduksi dan menjual mie basah bercampur formalin, Selasa (28/4/2015).

Polisi menangkap Tukinun di pasar Gresik, Jl Gubernur Suryo, saat memasarkan mie produksinya itu.

Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari seorang pembeli, yang menemukan adanya produk mie berformalin di Pasar Gresik.

Dari laporan tersebut, polisi mengambil contoh mie lalu mengujinya ke laboratorium.

"Hasil dari laboratorium disimpulkan bahwa mie basah tersebut mengandung formalin dan borak," kata AKBP Ady.

Setelah dilacak, mie tersebut ternyata buatan Tukinun.

Polisi lalu menyita barang bukti sebuah tong borak, satu kantong plastik borak, sebuah botol berisi formalin, satu sak berisi bahan pengawet benzoat, sebuah ember plastik bekas tempat formalin, dan sebagainya.

Yang bikin cemas,mie produksi Tukinun sudah beredar di pelosok Jatim.

"Mie basah ini sudah dijual tidak hanya di Malang, tapi juga ke Gresik, Lamongan, Kediri dan Surabaya," kata AKBP Ady.

Tukinun kini terancam kurungan penjara 5 tahun. (Sugiyono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved