Eksekusi Pidana Mati
Raheem Gagal Sumbangkan Organ Tubuhnya
Organ tubuh terpidana mati, Raheem Agbaje Salami tidak jadi didonorkan. Sebelum dieksekusi mati, organ tubuh itu mau disumbangkan ke seseorang.
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Organ tubuh terpidana mati, Raheem Agbaje Salami tidak jadi didonorkan. Sebelum dieksekusi mati, organ tubuh itu mau disumbangkan ke seseorang.
Kepastian itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Elvis Johnny, saat mengantarkan jenazah sampai ke tempat pemakaman umum Madiun.
Selain belum adanya orang yang membutuhkan, saat ini tidak ada bank organ tubuh.
"Tidak jadi didonorkan. Keterangan ahli dokter spesialis menyampaikan bahwa penerima donor belum siap. Karena tak ada bank organ dikhawatir akan terinfeksi," jelas Elvis, Rabu (29/04/2015).
Rabu siang tadi, Elvis menyaksikan prosesi pemakaman Raheem di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Madiun di JL Makam Tentara, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Elvis menjelaskan saat ada permintaan donor organ dari terpidana mati itu, pihaknya langsung meminta keterangan ahli. Saat itu, ahli menyampaikan jika organ tubuh didonorkan maka orang yang menerima donor harus siap.
Selain itu, juga harus dicocokkan mengenai jenis darah antara Raheem dan penerima donornya.
Elvis juga tak mempermasalhkan Raheem Agbaje Salami menjadi yang selama ini bernama Stefanus. Nama ini dipakai saat yang bersangkutan berada di Lapas kelas I Madiun.
"Karena Raheem ini masuk Indonesia pakai paspor dari negara lain bukan dari negara asalnya. Apalagi Stefanus itu kan nama baptis," tegas Elvis. (Sudarmawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pidana-mati-raheem_20150429_163333.jpg)