Blitar
Lima Napi Anak Kasus Asusila di Blitar Ikuti Unas
Mereka tak melaksanakan Unas di dalam Lapas, melainkan dititipkan di sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Garum.
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Status narapidana, tidak membuat lima sisa SMP di Blitar, Jawa Timur kehilangan hak ikut ujian nasional (Unas).
Sebanyak lima anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Anak Blitar, mengikuti Unas SMP hari pertama, Senin (4/5/2015).
Mereka tak melaksanakan Unas di dalam Lapas, melainkan dititipkan di sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Garum.
Mereka adalah AP(15), IF (15), keduanya warga Tulungagung, MS(15), TPL (15), kedua warga Nganjuk, dan ATN (15), warga Blitar.
Kelimanya terkait kasus asusila, yang sudah divonis 5 tahun.
"Rata-rata mereka baru menjalani hukuman 9 bulan," kata Andik Aryawan, Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binatip) Lapas Kelas 11 A Anak Blitar saat mengantarkan mereka ke sekolah SMPN 1 Garum.
Menurutnya, kelima anak ini sudah dipersiapan terkait persiapan mengikuti Unas. Mulai mentalnya sampai persiapan belajarnya.
Yakni, didatangkan guru privat, yang mengajari mata pelajaran yang akan diujikan.
"Guru privat itu didatangkan tiap hari ke Lapas, untuk membimbingnya selama sebulan. Namun, kalau untuk sekolahnya, mereka tiap hari bergabung ke sekolah SMP Agroganik," pungkas Andik.
(Imam Taufiq)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelajar-napi-blitar-unas_20150504_135244.jpg)