Malang Raya
Lho, Terbukti Pesta Sabu, BNN Lepas Sepasang Kekasih
Dua pengguna sabu itu menggunakan sabu sejak setahun terakhir. Porsi pemakaian sabu mereka, menurut perwira polisi dengan dua melati ini masih wajar
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – YW (21), dan CD (31), sepasang kekasih yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Jawa Timur dalam razia narkotika di tempat kos, Rabu (3/5/2015), dibebaskan.
Alasan BNN Kota Malang, mereka hanya pengguna sabu-sabu.
Kepastian dilepaskan sepasang kekasih itu disampaikan Kepala BNN Kota Malang Hennry Budiman di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2015).
“Mereka hanya pengguna, oleh karena itu kasusnya tidak dilimpahkan ke polisi,” kata Hennry.
Hennry menambahkan, dua pengguna sabu itu menggunakan sabu sejak setahun terakhir. Porsi pemakaian sabu mereka, menurut perwira polisi dengan dua melati ini masih sebatas wajar.
“Mereka juga memiliki keinginan untuk sembuh,” paparnya.
Oleh karena itu, BNN Kota Malang menindaklanjuti temuan sepasang kekasih yang diamankan dari lokasi indekos di Jalan Ranugrati RT02 RW01, Kelurahan Sawojajar.
Walau dibebasan, keduanya tetap diwajibkan menjalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.
Rehabilitasi ini, lanjut Henrry merupakan progam pemerintah yang bertajuk ‘Rehabilitasi 100.000 pengguna Narkoba’. Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk progam ini, yaitu Rp 500 miliar.
Henrry memastikan, bahwa sepasang kekasih ini akan dimasukkan dalam progam tersebut, namun lokasi rehabilitasi mereka belum ditentukan hingga kini. Sementara durasi rehabilitasi diperkirakan selama tiga bulan.
Walau demikian, ada kemungkinan bahwa YW dan CD akan direhabilitasi di Rindam V Brawijaya. Kemungkinan itu didasarkan bahwa BNN Kota Malang sudah menghubungi kesiapan Rindam untuk mensukseskan progam rehabilitasi pecandu narkoba.
“Kami sudah berkoordinasi, karena Rindam yang memiliki tempat untuk rehabilitasi. Apakah minggu ini atau minggu depan kami masih menunggu,” katanya.
Pada berita sebelumnya, BNN Kota Malang menggelar razia narkotika di sejumlah tempat indekos. Dalam razia yang melibatkan Satpol PP dan polisi tersebut, BNN Kota Malang mengamankan sepasang kekasih berinisial YW dan CD. YW merupakan pekerja pemandu lagu di salah satu karaoke di Kota Malang.
Mereka diamankan petugas karena hasil tes urine-nya positif narkoba, dan petugas menemukan sebuah bong dan plastic dalam kamar YW. Mereka diduga baru saja berpesta sabu kala itu.
(Adrianus Adhi)