Malang Raya

Gawat! Daging Celeng Beredar di Pasar, Masyarakat Takut Makan Bakso

Perbuatan yang dilakukan oknum PNS itu juga sudah merugikan Malang sebagai kota kuliner. Malang selama ini terkenal dengan kuliner bakso-nya.

Editor: fatkhulalami
Google
Bakso 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang, M Anton ikut berkomentar soal oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti menjual daging celeng.

Anton menegaskan, perbuatan oknum PNS di Dinas Pasar Kota Malang yang tertangkap polisi menjual daging celeng telah mencoreng nama baik Kota Malang. Ia secara tegas akan memberikan sanksi berat kepada oknum PNS itu.

"Pastinya akan ada sanksi berat untuk yang bersangkutan. Saya sudah minta tolong Sekda untuk memproses sanksinya. Dia sudah mencoreng nama baik Kota Malang. Jumlah PNS kami ada 10.000, kalau hilang satu tidak masalah," kata Anton, Kamis (18/6/2015).

Dikatakannya Abah Anton -panggilan M Anton-, perbuatan yang dilakukan oknum PNS itu juga sudah merugikan Malang sebagai kota kuliner. Malang selama ini terkenal dengan kuliner bakso-nya.

Dengan adanya kasus peredaran daging celeng otomatis akan berpengaruh ke pengusaha bakso. Masyarakat menjadi khawatir untuk makan bakso.

"Saya akan turun sendiri ke pasar untuk mengecek penjualan daging. Saya ingin memastikan tidak ada lagi peredaran daging babi hutan (celeng) di pasar. Biar masyarakat tidak waswas lagi," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono mengatakan masih membahas sanksi untuk PNS yang tertangkap menjual daging celeng. Sebelum memberikan sanksi, ia ingin memanggil PNS tersebut untuk dimintai keterangan.

"Rencananya yang bersangkutan mau saya panggil dulu, setelah itu baru ngomong sanksi," kata Cipto.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Subkhan mengatakan sampai sekarang BKD masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pasar soal kasus PNS yang tertangkap menjual daging celeng. Sejauh ini, BKD hanya menerima laporan secara lisan dari Dinas Pasar.

"Kami masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pasar," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto memanggil Sukanta (46), pegawai negeri sipil (PNS) bagian kebersihan di Pasar Kebalen yang menjual daging celeng, Rabu (17/6/2015). Wahyu mengklarifikasi kasus yang ditangani Polres Malang Kota, itu ke Sukanta.

Menurut Wahyu Sukanta telah bercerita duduk persoalan kasus itu. Sukanta mengakui sudah menjual daging celeng sejak dua tahun lalu. Ia mendapatkan pasokan daging celeng dari wilayah Karangploso, Kabupaten Malang. Tapi, di hadapan Wahyu, Sukanta mengaku tidak tahu kalau daging yang dibeli itu daging celeng. Sukanta membeli daging sudah disimpan di tempat pendingin.

(Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved