Malang Raya
Polisi Sita Batu, Pecahan Kaca, dan Kayu di Lokasi Penyerangan Satpol PP
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan batu, pecahan kaca mangkok dan kayu. Tiga benda ini diamankan polisi dari tiga lokasi..
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Polresta Malang bertindak cepat usai peristiwa penyerangan anggota Satpol PP oleh pedagang kaki lima di Jalan Pasar Besar, Senin (29/6/2015) malam.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan batu, pecahan kaca mangkok dan kayu. Tiga benda ini diamankan polisi dari tiga lokasi yang berbeda.
Batu diamankan dari sepanjang Jalan Pasar Besar. Jumlahnya mencapai belasan buah, dan berukuran besar. Selain itu, polisi juga menemukan batu dalam mobil petugas Satpol PP.
Sementara, pecahan kaca ditemukan di sekitar Jalan Sukarjo Wiryopranoto. Lokasinya berjarak 10 meter dari Jalan Pasar Besar, dan ada dugaan di sini awal bentrok terjadi.
Berikutnya, polisi juga menemukan kayu di Jalan Pasar Besar. Kayu tersebut sebagian ditemukan polisi berada di tempat sampah. Ada dugaan penyerang Satpol PP membuang kayu-kayu tersebut usai bentrokan terjadi.
Kapolresta Malang AKBP Singgamata yang memimpin olah TKP memaparkan ada tiga langkah yang sedang dilakukan polisi, yakni menetralisir lokasi agar bentrok ini tak meluas, melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta pemulihan atas korban bentrok.
“Jika tindakannya merusak dan melukai akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Singgamata.
Meski demikian, dia belum bisa berbicara panjang terkait proses penyelidikan yang dilakukan. Saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi terkait bentrok yang membuat enam anggota Satpol PP babak belur. (Adrianus Adhi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/razia-pkl-malang_20150629_205030.jpg)