Blitar
Duh, BBM Bersubsidi Dipakai Untuk Usaha, Harusnya Untuk Rakyat Kecil
melanggar pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman 6 tahun
Penulis: Imam Taufiq | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Polres Blitar kembali menggerebek tempat usaha yang diduga menyalahi aturan. Setelah menggerebek pabrik aspal, kini giliran gudang batu kaolin di jalan raya Blitar-Tulungagung, tepatnya di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan.
Saat digerebek, pihak gudang tak berkutik karena ketangkap basah usai membeli solar bersubsidi. Salah satunya, itu dipakai buat BBM escavator yang ada di gudang itu. Akibatnya, alat berat itu langsung di-police line.
AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Blitar menuturkan, penggerebekan itu berlangsung Sabtu (4/7/2015) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Itu digerebek karena petugas mendapatkan informasi, kalau escavator yang ada di gudang itu menggunakan solar bersubsidi. Alat berat itu berfungsi, untuk menaikkan batu kaolin ke atas truk.
"Untuk menggerebeknya, petugas harus menyanggongnya. Sebab, petugas ingin menangkap basah, bahwa solar yang dibeli buat alat beratnya itu bersubsidi. Begitu diketahui seperti itu, petugas langsung menggerebeknya," papar Muji, Minggu (5/7/2015).
Begitu digerebek, tambah Muji, memang benar, bahwa solar yang baru dibeli dari sebuah SPBU di Kecamatan Sukorejo itu memang bersubsidi. Itu semestinya jatah buat masyarakat kecil namun diselewengkan buat usaha.
Akhirnya, dari lokasi gudang seluas 360 M2 itu, petugas menyita 10 jerigen berisi solar dengan masing-masing berukuran 30 liter, bukti print out pembelian solar di SPBU, dan alat berat (escavator).
"Gudang itu selama ini beroperasi dengan memakai solar bersubdi namun tak terendus," ujarnya.
Menurut Muji, pemilik UD itu melanggar pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman 6 tahun. Sebab, ia telah menyalagunakan BBM bersubsidi buat kepentingan usaha.
"Soal detailnya, menunggu pemeriksaan. Rencananya, ada beberapa orang yang akan diperiksa,” ungkapnya.
Ditambahkan, selama ini gudang itu dipakai menyetok batu kaolin dari lokasi tambang di Blitar selatan. Selanjutnya, batu kaolin itu dikirim ke pabrik keramik, yang ada di Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/terbukti-memakai-solar-bersubsidi-escavator-dipoliceline-di-dalam-gudang-kaolin_20150705_203037.jpg)