Sabtu, 11 April 2026

Kediri

Anak Korban Pencabulan Pengusaha Divisum untuk Memastikan Hamil

Polisi tengah menyiapkan visum bagi salah satu korban yang diduga hamil akibat perbuatan bejat pengusaha tersebut.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
net
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan Koko alias SS, kontraktor dan bos aspal terkemuka wilayah setempat.

Polisi tengah menyiapkan visum bagi salah satu korban yang diduga hamil akibat perbuatan bejat pengusaha tersebut.

Waka Polres Kediri Kota Kompol Harissandi mengungkapkan, karena korbannya anak-anak sehingga pihaknya akan melakukan itu secara pelan-pelan. Ini demi menjaga psikologi korban.

Sejauh ini penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban pencabulan.

Sementara pelaku belum diperiksa karena kasusnya masih dalam penyelidikan. "Kalau pemeriksaan terhadap korban sudah selesai nanti kita periksa terlapor Koko," tambahnya.

Jika terbukti, pelaku bakal dijerat pasal 81, 82 dan 88 UU No 23/2w4 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya Koko alias SS, bos aspal dan kontraktor terkemuka Kediri dilaporkan atas tuduhan mencabuli dua anak di bawah umur ke Polres Kediri Kota, Senin (6/7/2015).

Kasus ini dilaporkan oleh salah satu orangtua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi Koko. "Kejadian kasus persetubuhan anak ini pada Februari 2015 bertempat di Hotel BD," tambahnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved