Malang Raya
DPRD Batu : Bayarlah THR untuk Karyawan
THR merupakan hak karyawan sehingga sepatutnya diberikan tepat waktu dan tidak diulur-ulur.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - DPRD Kota Batu beharap tidak ada perusahaan yang membandel membayar tunjangan hari raya (THR) bagi karyawanya.
Ini dikarenakan, THR merupakan hak karyawan sehingga sepatutnya diberikan tepat waktu dan tidak diulur-ulur.
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Wito Argo mengatakan, pihaknya percaya setiap manajemen perusahaan pasti sudah mempertimbangkan dana untuk THR setiap tahun bagi karyawan.
Dengan demikian, ketika tiba waktunya untuk dibayarkan maka manajemen tidak lagi mengalami kesulitan.
"Justru bila ada perusahaan yang bandel bayar THR itu pasti manajemen kurang beres. Dan kami rasa hal itu tidak terjadi di perusahaan yang ada di Kota Batu," kata Wito Argo, Senin (13/7/2015).
Dijelaskan Wito Argo, umumnya perusahaan-perusahaan di Kota Batu yang kategori besar merupakan perusahaan wisata.
Mereka dipastikan memiliki manajemen yang baik untuk mempersiapkan pendanaan yang cukup untuk keperluan membayar THR. Karena bagaimanapun, reputasi perusahaan wisata tersebut menjadi taruhan citra dari obyek wisata yang dikelolanya di mata wisatawan.
Oleh karena itu, ungkap Wito Argo, pihaknya sangat mendukung diterjunkanya tim pantau THR oleh Dinsosnaker Kota Batu. Hal itu dipastikan akan menjadi perhatian semua manajemen perusahaan dalam pembayaran THR pada karyawanya.
Hanya saja, ungkap Wito Argo, pihaknya tidak setuju jika ditemukan perusahaan membandel bayar THR langsung diberikan sanksi begitu saja tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu dengan manajemen.
Ini dikarenakan pemberian sanksi tersebut dikhawatirkan akan justru merugikan karyawan yang bisa terseret dalam persoalan sehingga tidak bisa bekerja dengan baik.
"Maka dari itu, kami akui hak karyawan untuk mendapatkan THR, tapi hak perusahaan juga harus dihormati sehingga tidak ada yang merasa dikalahkan," tutur Wito Argo.