Sabtu, 9 Mei 2026

Kediri

Ini Sikap Pemkot Kediri untuk Para Siswi Yang Jadi Teman Kencan Sony Sandra

"..Kami ingin mengembalikan mentalnya supaya menjadi anak-anak yang terdidik dan tidak salah jalur,"

Tayang:
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aji Bramastra

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pemkot Kediri berjanji bakal memulihkan mental dan trauma psikis para korban persetubuhan Sony Sandra.

Anak-anak remaja yang masih di bawah umur itu diharapkan tetap mendapatkan pendidikan.

"Kami akan mencarikan solusi yang terbaik bagi anak-anak yang menjadi korban. Kami ingin mengembalikan mentalnya supaya menjadi anak-anak yang terdidik dan tidak salah jalur," ungkap Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Kediri kepada wartawan, Minggu (19/7/2015).

Walikota juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasusnya secara tuntas. Termasuk jika ditemukan sindikatnya untuk dibongkar.

Diungkapkan Walikota, upaya pemulihan mental para korban itu dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan instansi terkait. Koordinasi itu dilakukan supaya penanganan para korban tidak tumpang tindih.

Malahan Pemkot Kediri jika diperlukan juga siap menyediakan rumah penampungan untuk para korban. Termasuk menyiapkan penjagaan dari petugas Satpol PP dan kepolisian.

"Kami mengharapkan peran pers untuk tidak terlalu mengekspos para korbannya supaya memudahkan pemulihan mentalnya. Kalau mengekspos perkembangan kasusnya silakan saja," tambahnya.

Dijelaskan Walikota, kasus yang terjadi di Kota Kediri, tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di kota lain.

Pemkot Kediri sebenarnya telah mencanangkan Kota Kediri sebagai Kota Layak Anak.

"Salah satu upanyanya pendidikan di Kota Kediri sangat dijamin," tambahnya.

Seperti jika ada anak yang berkelahi dan melakukan pemalakan, maka orangtua siswa akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan kepada Kepala Dinas Pendidikan.

Termasuk anak-anak yang ditemukan petugas berduaan dengan lawan jenis di tempat kos, orangtuanya telah dipanggil.

Sementara perkembangan kasus persetubuhan Sony Sandra dengan anak-anak di bawah umur telah dilakukan pemeriksaan olah TKP di Hotel BD.

Dari hasil pemeriksaan telah diperoleh pengakuan dan kesaksian dari sejumlah petugas hotel. Hotel BD menjadi langganan tempat kencan tersangka dengan para korbannya.

Diberitakan sebelumnya, 5 anak di bawah umur korban persetubuhan Sony Sandra telah melaporkan kasusnya ke Polres Kediri Kota.

Tersangka Sony Sandra alias Koko juga telah dijebloskan sel tahanan yang dijerat pasal 81 dan 82 UU No 35/2014 perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Diduga anak-anak yang menjadi korban persetubuhan Sony Sandra jumlahnya mencapai 15 korban. Namun yang telah membuat laporan polisi baru 5 anak dengan didampingi pengacara Ander Sumiwi Budi Prihatin,SH. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved