Malang Raya
Alasan Pemerintah Tidak Berani Pindah Benda Bersejarah di Kota Batu
Dinas Pariwisata Kota Batu membantah mentelantarkan temuan potongan arca tubuh Dewi Durga di pekarangan kosong di Jalan Samadi Kota Batu, Jawa Timur.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Dinas Pariwisata Kota Batu membantah mentelantarkan temuan potongan arca tubuh Dewi Durga di pekarangan kosong di Jalan Samadi Kota Batu, Jawa Timur.
Pasalnya, temuan arca tersebut telah masuk dalam pendataan Disparta Kota Batu namun belum masuk dalam data BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) di Trowulan Mojokerto Jawa Timur.
Arkeolog Disparta Kota Batu, Widya mengatakan, pihak Disparta Kota Batu sudah melakukan penelitian terhadap tujuh potongan arca yang ada di tanah kosong jalan Samadi desa Pesanggrahan kecamatan Batu. Dimana untuk potongan tubuh arca pinggang hingga kaki identik dengan arca Dewi Durga. Sedangkan untuk arca potongan kaki dan potongan arca belum diketahui identik dengan nama.
"Jadi kami sudah melakukan penelitian dan pendataan terhadap potongan arca-arca itu," kata Widya, Jumat (31/7/2015).
Sesuai aturan, dikatakan Widya, dari temuan sebuah arca tidak akan dilakukan tindakan pemindahan. Hal itu dilakukan agar tidak merusak konteks dari temuan arca itu sendiri. Dan bila dilakukan pemindahan maka akan bisa merusak arti dari temuan arca tersebut.
"Itulah mengapa kami tidak bisa memindahkan potongan arca itu dan membiarkan tetap ada di tempatnya," ucap Widya.
Memang, diakui Widya, pemilik tanah tempat ditemukanya potongan arca yang kini berada di Australia telah berkomitmen akan merawat potongan tubuh arca Dewi Durga. Yakni dengan akan membuatkan rumah-rumahan dikelilingi pagar dan dijaga agar tidak diambil orang tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, proses perawatan potongan tubuh arca tersebut tetap dibawah pengawasan Disparta Kota Batu.
"Tapi entah nanti bila BP3 Trowulan sudah memasukkan potongan arca dalam data base-nya, akan dikemakanan arca itu menjadi kewenangannya," tutur Widya.