Malang Raya
Buntu, Polisi Lepas Pengeroyok Satpol PP
Solikin, tersangka tunggal pengeroyok Satuan Polisi Pamong Praja pada Senin (29/6/2015) malam, mendapat penangguhan penahanan.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Solikin, tersangka tunggal pengeroyok Satuan Polisi Pamong Praja pada Senin (29/6/2015) malam, mendapat penangguhan penahanan. Ia sementara ini hanya dikenakan wajib lapor karena perbuatannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Adam Purbantoro di kantornya, Jumat (14/8/2015) malam.
“Kami beri penangguhan namun proses hukum padanya tetap,” kata Adam pada Surya, Jumat.
Adam menjelaskan penangguhan tersebut berasal dari permintaan pelaku. Selain itu, Pemkot Malang juga menyetujui dengan penangguhan tersebut dengan syarat Solikin tak berbuat onar atau melanggar hukum. Apabila syarat ini dilanggar, maka ia dijebloskan lagi ke penjara.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, penangguhan tersebut tak lepas dari kebuntuan penyidik dalam mengungkap aktor perusuh lain, selain Solikin. Sekadar diketahui, sejak ditangkap polisi pada awal Juli lalu, tak ada pelaku lain yang berhasil ditangkap.
Alasan yang lain, Solikin juga koperatif selama menjalani pemeriksaan. Padahal ia dijerat dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, dan ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
Adam memastikan pengusutan kasus pengeroyok enam petugas Satpol PP Kota Malang terus berjalan meskipun Solikin, atau yang biasa disapa kancil tak ditahan.
Untuk diketahui, Solikin ditetapkan tersangka dalam insiden penyerangan pedagang kaki lima (PKL) pada anggota Satpol PP di Jl Pasar Besar, Senin (29/8/2015) malam. Pria ini diketahui ikut memukul, dan melemparkan mangkok kea rah anggota Satpol PP yang bertugas.
Dari penelurusan SURYAMALANG.COM, penetapan tersangka pada Solikin berlangsung pada Selasa (30/6/2015) dini hari. Kendati demikian, pria ini diketahui buron. Dia kemudian ditangkap polisi pada Selasa sore.
Selain menahan Solikin, polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Anggotanya juga tengah mencari pelaku yang lain dalam insiden penyerangan pedagang kaki lima (PKL) pada anggota Satpol PP di Jl Pasar Besar.