Malang Raya
Jual Emas 25,2 Gram Palsu, Wanita Digelandang Polisi
Satreskrim juga telah memeriksakan emas perhiasan itu ke ahli emas di Pegadaian. Hasilnya diketahui emas perhiasan itu palsu.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Gara-gara menjual perhiasan emas yang diduga palsu, Lusiyah (44), ibu rumah tangga asal Desa Jambon, Kecamatan Jambon, Kabupaten Jombang diamankan Polisi.
Ini menyusul toko emas di Pasar Besar Kota Batu, tempat menjual emas perhiasan dari Lusiyah memberikan informasi ke Polsek Batu.
Kapolsek Batu, AKP Slamet Riyadi melalui Kanitreskrim Polsek Batu, Iptu Tukiman SH menjelaskan, petugas telah mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Hanya saja, petugas Reskrim Polsek Batu saat ini masih melakukan pengecekan ke toko perhiasan emas yang ada di Kota Jombang tempat tersangka membeli perhiasan itu.
"Dari situ nanti akan diketahui kebenaran perhiasan emas tersebut palsu atau asli, demikian juga suratnya itu asli atau tidak," kata Tukiman, Jumat (21/8/2015).
Dijelaskan Tukiman, kasus itu berawal dari tersangka yang menjual emas perhiasan berbentuk gelang rantai seberat 25,2 gram. Terjalin negosiasi harga antara tersangka dengan toko emas di Pasar Besar Kota Batu. Hingga akhirnya dicapai kesepakatan dimana toko emas bersedia membeli emas perhiasan tersangka seharga Rp 7,6 juta.
Dan sesuai prosedur, emas perhiasan yang dijual tersangka di periksa kandungan emasnya dan ternyata tidak sesuai dengan dokumen. Bahkan, toko emas meyakini emas perhiasan yang dijual tersangka tidak asli.
"Atas kecurigaan terjadi penipuan tersebut, pembeli emas memberikan informasi kepada kami," ucap Tukiman.
Untuk memastikan emas perhiasan itu asli atau tidak, menurut Tukiman, satreskrim juga telah memeriksakan emas perhiasan itu ke ahli emas di Pegadaian. Hasilnya diketahui emas perhiasan itu palsu.
"Bila terbukti emas perhiasan itu palsu tentu tersangka kami jerat pasal 378 KUHP tentang percobaan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandas Tukiman.
Sementara tersangka diduga melakukan penipuan emas perhiasan, Lusiyah mengaku tidak mengetahui kalau emas perhiasan yang dijual ke toko emas di Pasar Besar Batu diduga palsu. Karena dirinya membeli emas di toko emas di Jombang seperti itu dan tidak ada kecurigaan.
"Kami akan ikuti saja proses hukum dari pak polisi," kata Lusiyah di Mapolsek Batu yang enggan mengatakan berapa perhiasan emas itu dibelinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tersangka-lusiyah_20150821_143222.jpg)