Selasa, 5 Mei 2026

Blitar

Takut Kena Razia, Toko Sembunyikan Miras di Bawah Tempat Tidur

"Sudah lama nggak jualan pak. Lihat sendiri, etalase di toko, kosong semua,"

Tayang:
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Aji Bramastra
suryamalang.com
Petugas Satpol PP Pemkot Blitar menggelar razia miras di sejumlah toko di Kota Blitar, Rabu (26/8/2015) siang. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Petugas Satpol PP Pemkot Blitar menggelar razia miras di sejumlah toko di Kota Blitar, Rabu (26/8/2015) siang.

Hasilnya, petugas mengamankan arak sebanyak 66 jurigen yang masing berukuran 25 liter.

Arak-arak itu disita dari enam toko. Di antaranya, toko di jalan Mahakam, toko di Jalan Kenongo atau samping kantor Pemkot Blitar, toko di jalan Jati, toko di jalan Ir Soekarno, dan toko di jalan Kebonrojo.

Dari sekian toko itu, memang ada yang khusus menjual miras, seperti toko milik Dandi (40), di jalan Mahakam.

Saat petugas datang dan menanyainya, Dansi mengaku sudah lama tak berjualan miras.

"Sudah lama nggak jualan pak. Lihat sendiri, etalase di toko, kosong semua," tuturnya pada petugas.

Namun petugas tak percaya dengan pengakuannya. Akhirnya, petugas yang berjumlah sekitar 7 orang masuk ke dalam rumahnya dan menggelahnya. Dicari di mana-mana, seperti dapur rumahnya, tak ditemukan.

Namun demikian, petugas tak menyerah. Akhirnya, petugas menggeledah ke salah satu kamar di rumahnya, dan ditemukan tumpukan kardus, yang berisi arak.

Arak ditaruh di botol bekas air mineral. Setelah dipindahkan ke jurigen, arak itu berjumlah 38 jurigen, yang masing-masing berukuran 25 liter.

"Arak sebanyak itu disimpan di bawah tempat tidur kamarnya. Itu untuk mengelabuhi petugas, sehingga terlihat, dia seperti sudah nggak jualan. Sebab, di tokonya terlihat kosong. Namun, kalau ada pembeli, tetap dilayani," kata Harianto, Kepala Satpol PP Pemkot Blitar.

Menurut Harianto, arak itu dijual eceran. Yakni, Rp 35.000 per botol.

Berbeda dengan Subagyo (38), penjual miras di jalan Kenongo. Saat digeledah di tokonya, yang jadi satu dengan rumahnya, memang tak ditemukan miras.

Baru setelah di geledah ke belakang rumahnya, petugas menemukan minuman keras Topi Miring (TM) sebanyak 24 botol dan arak sebanyak 24 botol bekas air mineral.

Agar tak mudah ditemukan, miras itu ditutupi barang bekas. Seperti kardus bekas dan botol-botol kosong.

"Kalau petugas tak jeli, tak akan menemukannya. Rencana, mereka akan kami panggil ke kantor dan akan kami kenai tindak pidana ringan," paparnya. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved