Kamis, 16 April 2026

Malang Raya

Pagar Alun-alun Dibongkar atau Tidak? Wali Kota : Terserah Warga!

Wali Kota mengaku tak akan membongkar pagar bila warga menolak. Tapi, ia mengingatkan bahwa itu dilakukan agar Taman Tugu lebih mejadi ramah publik.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kondisi Alun-alun Tugu Kota Malang, Rabu (2/9/2015). Pemkot Malang berencana melakukan renovasi Alun-alun bersejarah ini dengan anggaran APBD sebesar Rp 480 juta. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang, M Anton menyatakan pagar tembok Alun-alun Tugu bukan bagian sejarah terbentuknya alun-alun tersebut.

Ketika dibangun, kondisi Alun-alun Tugu memang sudah tidak berpagar.

Menurutnya, pagar tembok permanen di Alun-alun Tugu dibangun pada era Wali Kota Malang, Soesamto.

Tujuan pembangunan pagar permanen itu untuk melindungi pagar tanaman yang sedang dibuat pemerintah ketika itu.

Setelah pagar tanaman terbentuk, pemerintah akan membongkar kembali pagar tembok tersebut.

"Menteri Dalam Negeri ketika itu Rudini juga sudah meminta agar pagar dibongkar. Pak Soesamto ketika itu menyanggupi tapi menunggu pagar tanaman terbentuk dulu," kata Anton, Jumat (4/9/2015).

Dikatakannya, sekarang Pemkot Malang berencana merealisasikan pembongkaran pagar tembok itu. Tetapi, karena ada penolakan dari DPRD, Pemkot Malang masih akan mengkoordinasikan rencana pembongkaran pagar itu.

"Kami juga menunggu pendapat dari masyarakat, kalau dibongkar gimana, masyarakat setuju apa tidak. Kami tidak ingin hanya satu pendapat saja. Kalau pun tidak boleh dibongkar, kami juga tidak mempermasalahkan. Tapi, kami tetap melakukan penataan di dalam alun-alun," ujarnya.

Ia menyatakan pembongkaran pagar tembok sebenarnya mengembalikan fungsi taman yang ramah publik. Konsep itu juga yang sekarang digalakkan oleh pemerintah pusat.

"Kami melakukan pembongkaran pagar tembok juga tidak ngawur. Sudah ada dasarnya. Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah memberikan rekomendasi," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono secara tegas menyatakan menolak rencana Pemkot Malang membongkar pagar tembok di Alun-alun Tugu.

Menurutnya, DPRD akan menghadang rencana Pemkot Malang membongkar pagar tembok Alun-alun Tugu.

"Pagar Alun-alun Tugu merupakan karya pemimpin pendahulu di Kota Malang. Harus dihargai. Kalau dibongkar sama saja pemimpin sekarang tidak menghargai pemimpin pendahulu. Saya menolak pembongkaran (pagar), teman-teman di dewan juga tidak setuju. Kami akan menghadang rencana itu," kata Arif. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved