Malang Raya
Protes Marka Jalan UB, Mahasiswa 'Hadiahi' Abah Anton Koin dan Cat
Kami menggalang koin. Bukan menghina tapi memberikan inspirasi bahwa warga juga berkenan untuk menyerahkan koin demi pembuatan marka
Penulis: sulvi sofiana | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Koin dan cat yang dibawa sejumlah aktivis kampus dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Malang (Unisma) dan Good Governance Activator Alliance (GGAA) ditinggalkan di halaman gedung DPRD Kota Malang, setelah sebelumnya mereka berorasi dan menemui perwakilan pemkot di depan Balai Kota Malang , Senin (7/9/2015).
Hal ini dilakukan setelah koin sekitar Rp 250.000 dan cat yang mereka bawa ditolak oleh pemerintah Kota Malang dan DPRD.
Tabwil, koordinator aksi menjelaskan, aksi penggalangan koin yang dilakukan sejak Jumat (4/9/2015). Sebagian koin ini digunakan untuk pembelian cat yang diharapkan dapat digunakan sebagai bahan dalam pembuatan marka jalan di jalur lingkar Universitas Brawijaya (UB).
Perlu diketahui, arka jalan di lingkar UB diubah ketika Pemkot Malang menerapkan jalur satu arah di kawasan itu. Marka jalan tidak persis di tengah, tetapi berada di pinggir yang digunakan sebagai jalur khusus angkutan kota (angkota). Sekarang, jalur lingkar UB dikembalikan dua arah. Tetapi, sampai sekarang marka jalannya belum dikembalikan.
"Audiensi dengan DPRD sudah pernah kami lakukan. Katanya masih menunggu PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Kami harus menunggu sampai kapan agar pembenahan markah segera dilakukan, apa menunggu ada korban kecelakaan," jelasnya.
Dirinya juga memaparkan kekecewaan terhadap berbagai pembenahan yang bisa dilakukan pemkot, kecuali untuk lingkar UB.
"Masak pembenahan yang lain bisa, tapi untuk marka Rp 100 juta tidak bisa. Makanya kami menggalang koin. Bukan menghina tapi memberikan inspirasi bahwa warga juga berkenan untuk menyerahkan koin demi pembuatan marka," paparnya.
Penolakan pemkot dan DPRD menambah kekecewaan massa karena dana yang mereka himpun sepenuhnya dana masyarakat.
"Kecewa juga ditolak, karena ini bukan uang pribadi kami,"tegasnya.
Dikatakannya, koin dan cat itu ditinggalkan di gedung DPRD karena uang itu merupakan titipan masyarakat.
"Kamis (10/9), kami akan melakukan mediasi lagi dengan DPRD terkait hal ini," jelasnya.
Direktur GGAA, Sudarno juga menuntut keterlibatan Dewan Riset untuk mengkaji setiap kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Malang.
"Kebijakan jalur satu arah di lingkar UB sejak tahun 2014, katanya akan dicabut. Tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pemkot untuk hal itu. Untuk revitalisasi markah jalan saja tidak bisa, tapi untuk malabar dan pemugaran alun-alun saja bisa," paparnya.
Kedatangan mereka untuk memberikan koin dan cat langsung pada wali Kota Malang, M Anton ini juga harus gagal. Mereka hanya bertemu dengan asisten Wali Kota, Abdul Malik yang menyatakan tidak memiliki wewenang untuk menerima koin dan cat dari massa.
"Kami akan koordinasikan sesegera mungkin dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan DPU (Dinas Pekerjaan Umum) untuk menindaklanjuti masalah markah jalan ini," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/demo-pmii-malang_20150907_184520.jpg)