Jumat, 17 April 2026

Malang Raya

KPU Terpaksa Sewa Kios di Stadion Kanjuruhan untuk Simpan Logistik

Pada 9 September 2015, pemasangan seluruh baliho dan umbul harus sudah selesai.

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Kedatangan poster bahan kampanye di gudang KPU Kabupaten Malang di dua kios Stadion Kanjuruhan Kepanjen yang disewa KPU, Selasa (8/9/2015). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Rekanan KPU Kabupaten Malang melakukan penyelesaian pengiriman logistik kampanye, Selasa (8/9/2015).

Logistik itu disimpan KPU di gudang, yaitu dua kios yang disewa di areal Stadion Kanjuruhan Kepanjen.

"Gudang KPU sudah gak cukup," ungkap Taufik, Divisi Logistik dan Anggaran KPU Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM di lokasi gudang, Selasa (8/9/2015).

Menurut rencana, logistik itu akan diserahkan ke paslon antara 9-10 September 2015 nanti.

Menurutnya, logistik yang sudah terkirim yaitu APK (Alat Peraga Kampanye) dan bahan kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet dan poster.

Total jumlah yang terkirim sebanyak 600.000 lembar untuk untuk masing-masing paslon. Sebanyak 150.000 lembar berupa poster per paslon. Sedang APK spanduk, per paslon mendapat 780 lembar.

"Untuk umbul-umbul dan baliho sudah mulai dipasang sejak 5 September 2015 di sejumlah titik yang telah disepakati bersama," ungkap dia.

Ditambahkan, pada 9 September 2015, pemasangan seluruh baliho dan umbul harus sudah selesai.

Tentang pembeda APK buatan KPU dan kemungkinan ada paslon memperbanyak sendiri dengan mencontohnya, katanya pihak rekanan belum memberikan kode keamanannya.

"Pastinya ada kode keamanannya. Biar paslon tidak memperbanyak. Dengan begitu, panwas akan mudah mengenali mana APK yang bukan buatan KPU," ungkap dia.

Sebab, dengan sudah dipenuhi AKP dan bahan kampanye oleh KPU, paslon tidak boleh membuat lagi. Titik mana saja pemasangannya juga akan diberitahukan ke semua pihak. Sehingga diketahui bersama oleh tiap pihak.

Seperti panwas, tim paslon, Pemkab Malang. Sementara itu, baliho-baliho dan banner yang telah dipasang paslon sebelum APK jadi yang sudah bertebaran, diharapkan dilakukan pembersihan oleh tim paslon pada 10 September 2015 setelah ada kegiatan serah terima berita penyerahan APK dan bahan kampanye.

"Jika nanti ada APK di luar buatan KPU, koordinasinya dengan panwas dan Satpol PP," kata Taufik.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved