Rabu, 15 April 2026

Malang Raya

Alasan Partai Tak Sanksi Dua Anggota Dewan Batu yang Nekat ke Korsel

Fraksi PKB DPRD Kota Batu sempat mengirim surat larangan berangkat pada satu anggotannya ke negara Korsel yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Batu.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
Google
Kota Batu 

SURYAMALANG.COM, BATU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Batu tidak mengambil tindakan terhadap anggota FPKB DPRD yang berangkat ke Korea Selatan.

Padahal, Fraksi PKB DPRD Kota Batu sempat mengirim surat larangan berangkat pada satu anggotannya ke negara Korsel yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Batu.

Ketua DPC PKB Kota Batu, Nurohman mengatakan, berdasar laporan Fraksi PKB DPRD persoalan tersebut sudah selesai.

Hal itu dikarenakan anggota DPRD yang bersangkutan telah menunjukkan semua bukti perizinan yang disyaratkan, termasuk izin dari Mendagri dan Sekretaris Negara.

"Jadi untuk anggota FPKB yang berangkat ke Korsel sudah selesai," kata Nurrohman yang juga anggota FPKB DPRD Kota Batu, Kamis (10/9/2015).

Memang, diakui Nurohman, FPKB DPRD Kota Batu sempat mengirim surat kepada Ketua DPRD melarang anggotanya berangkat ke Korea Selatan. Hal itu dengan pertimbangan apabila persyaratan perizinan yang dibutuhkan serta mekanisme tidak lengkap.

Dan surat larangan itupun hingga kini belum dicabut. Namun karena anggota FPKB Hj Dewi Sartika bisa menunjukkan semua persyaratan dan telah memenuhi mekanisme maka dengan sendirinya surat tersebut menjadi gugur.

"Maka dari itu, kami nilai persoalan anggota FPKB ke Korsel sudah selesai, tapi bila DPW PKB Jatim memerintahkan menindaklanjuti kepergian ke Korsel maka kamipun siap menjalankan," ucap Nurohman.

Sedangkan anggota FPKB DPRD Batu, Hj Dewi Kartika hingga berita ditulis belum berhasil dikonfirmasi terkait kepergianya ke Korsel yang sempat dilarang Fraskinya.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Batu, Heli Suyanto yang berangkat ke Korea Selatan mengaku sudah tidak ada persoalan yang dihadapinya. Ini setelah semua persyaratan perizinan dan mekanisme keberangkatanya sudah dipenuhi semua. Termasuk izin dari Fraksi maupun izin dari DPC Partai Gerindra Kota Batu.

"Jadi untuk kami sudah beres tidak ada persoalan, karena kami ke Korsel memang menjalankan tugas," kata Heli Suyanto.

Persoalan kepergian tiga anggota DPRD ke negara Korea Selatan sempat menjadi perbincangan Badan Kehormatan DPRD Kota Batu. Akan tetapi, karena belum adanya kode etik tentang kerja dan tugas menjadikan BK DPRD Batu tidak bisa berbuat banyak.

"Sejak dilantik delapan bulan lalu hingga kini kode etik BK belum disusun dan ditetapkan. Maka dari itu kamipun tidak bisa memproses terjadinya pelanggaran dari anggota DPRD Batu," kata Usman, Anggota BK Kota Batu.

Disamping itu, tambah Usman, untuk persoalan keberangkatan anggota ke Korsel belum menjadi ranah kewenangan BK. Namun bila nantinya ada usulan PAW dari Partai maka BK akan bisa ikut memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan DPRD.

"Jadi dalam persoalan itu BK tidak bisa berbuat apa-apa," tandas Usman.

Seperti diketahui, satu anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi Partai Demokrat, Reni Agustini terancam sanksi berat hingga PAW oleh DPC PD Kota Batu. Hal ini setelah Reni Agustini dinilai tidak mengindahkan surat peringatan DPC PD untuk tidak berangkat ke negara Korsel.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved