Jendela Dunia
Perkosa Cowok, Mahasiswa Ganteng Indonesia Terancam Penjara di Australia
Billy memberi janji palsu kepada siapa saja cowok yang mau melayaninya bercinta. 'Jeruk makan jeruk' pun terjadi.
SURYAMALANG.COM,AUSTRALIA - Billy Bartolomeus Tamawiwy, 23, mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di Australia, tengah menunggu vonis dari pengadilan Canberra, Australia.
Ia menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan. Ironisnya, Billy memerkosa lawan sesama jenis.
Dalam sidang yang berlangsung Senin (21/9/2015), perbuatan asusila yang dilakukan Billy itu terjadi pada Agustus 2014.
Dikutip dari The Canberra Times, Billy, menggunakan akun palsu Facebook, untuk menjebak remaja laki-laki yang korbannya.
Billy membuat akun Facebook palsu dengan nama Tayla Edwards.
Akun itu pun dilengkapi dengan foto seorang cewek seksi.
Billy sendiri menyamarkan dirinya di facebook dengan nama Christian.
Nah, Billy kemudian menyebar perangkap.
Ia mengatakan, siapa yang mau berhubungan intim dengannya, maka akan mendapat bonus bisa berhubungan intim dengan Tayla Edwards, si tokoh rekaan.
Seorang korban masuk perangkap. Dia tergiur dengan ajakan ini.
Begitu berhubungan intim dengan Billy, si korban menagih janji berhubungan intim dengan Tayla.
Tapi Billy tentu saja tak bisa memberikan janji ini.
Tapi, Billy balik menggertak. Saat berhubungan intim dengan korban, ia sudah merekam peristiwa itu.
Kepada korban, Billy mengancam akan menyebar video momen mesum itu.
Karena takut, korban akhirnya melapor kepada polisi.
Pengacara Billy Tamawiwy, James Lawton, mengingatkan juri bahwa Billy dan korban berhubungan atas dasar suka sama suka.
“Tugas Anda para juri adalah bersikap objektif. Singkirkan dulu reaksi moral Anda terhadap apa yang telah diperbuat Tamawiwy,” ujar Lawton.
Billy sendiri akan kembali menjalani sidang pada Oktober mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/billy-bartolomeus-tamawiwy_20150923_135526.jpg)