Selasa, 14 April 2026

Malang Raya

Ini Langkah Pemkot Batu Supaya PNS Tak Bingung Bidang Pekerjaan

Dengan PNS memiliki budaya kerja yang baik nantinya akan bisa membentuk perilaku PNS yang dapat menjalankan tugas dan fungsi.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
Para PNS Pemkot Batu ikuti pembinaan budaya kerja dalam upaya pelaksanaan reformasi birokrasi, Selasa (29/9/2015). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu terus berupaya mempersiapkan PNS menyambut penerapan pola kerja sesuai program reformasi birokrasi. Salah satunya dengan memberikan pelatihan budaya kerja PNS yang baik dan profesional.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Batu, Imam Suryono mengatakan, dengan PNS memiliki budaya kerja yang baik nantinya akan bisa membentuk perilaku PNS yang dapat menjalankan tugas dan fungsi.

Karena nantinya setiap PNS akan memiliki tugas dan fungsi sendiri-sendiri di setiap SKPD sesuai bidang kerja masing-masing.

"Jadi nantinya tidak lagi ada PNS yang bingung apa bidang kerjanya. Mereka dituntut menjalankan kerja sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan, serta berpola pikir kinerja," kata Imam Suryono ditengah Pembinaan Budaya Kerja aparat SKPD Pemkot Batu, Selasa (29/9/2015).

Dijelaskan Imam, nantinya PNS dengan penerapan pola kerja sesuai aturan reformasi birokari tidak lagi dapat santai. Mereka dituntut bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing sesuai yang ditargetkan. Dimana bila target kinerja PNS tidak tercapai mereka akan terkena potongan tunjangan yang diterimanya.

Bahkan, bila nilai skor kinerja PNS tersebut buruk dan tidak mencapai target maka mereka bisa tidak mendapat tunjangan sepeserpun dalam satu bulan.

"Untuk itulah, kami terus persiapkan PNS memasuki program kinerja ketat tersebut dengan produktifitas tinggi," tandas Imam.

Mengenai tolok ukur yang dilakukan untuk mengukur kinerja PNS, tambah Imam Suryono, yakni bobot kehadiran sesuai jam kerja dengan nilai 75 persen, dan sekitar 25 persen dinilai dari kerja dan kinerja yang dilakukan PNS.

Dengan demikian bila program reformasi birokrasi dijalankan penuh maka tidak akan ada PNS yang berkeliaran di kantin, Mall, Pasar, Rumah Makan, tempat hiburan, dan lainya pada jam kerja.

"Karena semua kerja PNS ada bobot nilainya. Bila tidak tercapai target maka jangan harap dapat berbagai tunjangan," tutur Imam Suryono.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved