Breaking News

Malang Raya

Didik, Pemuda Korban Pembunuhan Pernah Kenalkan Pacarnya ke Keluarga

"Motifnya soal perempuan, Mbak. Didik pernah mengenalkan dia pada saya sebelum Lebaran dulu,"

SURYAMALANG.COM//Sylvianita Widyawati
TKP pembunuhan di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Minggu (4/10/2015). 

SURYAMALANG.COM, PAGAK - Keluarga sudah menduga pembunuhan Didik Hariadi (26), buruh bangunan di Surabaya di rumah neneknya di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang karena motif asmara.

Pembunuhan itu terjadi pada Minggu pagi (4/10/2015). Pelaku pembunuhan itu adalah Budiono (40), warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Istri Budiono ini menjalin asmara dengan korban.

"Motifnya soal perempuan, Mbak. Didik pernah mengenalkan dia pada saya sebelum Lebaran dulu," ungkap Sunarsih, bulek korban kepada SURYAMALANG.COM di lokasi, Minggu (4/10/2015).

Menurutnya, Didik membawa Endang, istri Budiono saat itu.

"Saat mengenalkan hanya menyebut nama Endang," ungkap wanita yang tinggal di Dusun/Desa Tempur, Kecamatan Pagak ini.

Endang juga sempat dibawa ke ayah kandung Didik di Kalimantan untuk dikenalkan. Ia ingat, saat itu sudah mengingatkan Didik.

Sebab meski Endang tidak senang lagi dengan suaminya, jika belum dicerai, maka masih terikat hubungan suami istri resmi. Usia Endang digambarkan lebih tua darinya.

"Mungkin 38 tahun. Usia saya 35 tahun," katanya.

Orangnya terlihat lebih dewasa dari Didik yang baru berusia 26 tahun. Endang juga digambarkan wanita tomboi. Melihat usia Endang, ia sempat menanyakan status Endang.

"Bocone wong..ta, Dik?" Tanyanya waktu itu ketika Didik bertandang ke rumahnya.

Didik membenarkan kalau Endang istri orang.

"Tapi wonge wis gak seneng," jawab korban saat itu.

Namun akhir-akhir ini, dia sering pulang ke Malang sendiri.

"Ndi pacare?" Tanya Sunarsih ke Didik.

Korban waktu itu menjawab Endang di Kalimantan dan dia pulang sendiri. Perkenalan Endang-Didik terjadi pada tahun ini. Didik sendiri pernah menikah dan punya seorang anak. Karena ia sering keluar rumah untuk mencari nafkah, keluarganya berantakan. Istrinya selingkuh dengan pria lain.

Anaknya diasuh oleh neneknya di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Meski sudah berpisah, namun perceraian belum diurus resmi.

Perpisahan mereka terjadi lebih dari dua tahun. Meski dengan latar belakang masalah perempuan, keluarga korban minta pelaku dihukum seumur hidup.

"Adikku mati, ya dia harus dihukum mati," kata Sunarsih.

Kalau memang ada masalah, kan bisa diomongkan baik-baik, lanjutnya.

"Kok dibunuh ngalah-ngalahi binatang saja," tuturnya.

Sedang Jumali, paman korban juga minta pelaku dihukum seumur hidup.

AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang menyatakan tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebab pelaku sudah membawa clurit ketika mendatangi rumah nenek korban.

Dari keterangan Sunarsih, sebelum tewas terbunuh, neneknya, Saminah (80) sempat menawari makan cucunya begitu Didik sampai rumahnya. Neneknya membuatkan menu makan ikan asin. Tapi Didik menolak makan karena lelah. Dia menjawab akan makan besok pagi (sarapan).

"Mene ae. Aku ngantuk, Mbok (Besok saja. Saya ngantuk)," jawab Didik ditirukan Sunarsih.

Ia sendiri kaget melihat adiknya terbunuh mengenaskan.

"Saya dikabari dan langsung ke sini pukul 06.30," ujarnya.

Luka parah ada di perutnya juga di tangan Didik. Kemungkinan untuk menangkis clurit pelaku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved