Malang Raya

Ini Penyebab Belasan MPU Luar Kota Malang Diraza

MPU yang melanggar ini, lanjut Edy langsung dikenakan tilang. Mereka diwajibkan mengikuti persidangan, lalu membayar denda tilang

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan razia angkutan umum dan angkutan barang di Jalan Raden Intan Kota Malang, Rabu (21/10/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Belasan mobil penumpang umum (MPU) asal luar Kota Malang terjaring razia Dinas Perhubungan (Dishub) di Jl Raden Intan, Rabu (21/10/2015) sore.

Seluruh kendaraan itu melanggar trayek jalan, dan dikenakan tilang.

Kepala Seksie Ketertiban Dishub, Edy Utomo memaparkan razia tersebut dilakukan setelah sejumlah sopir angkot mengeluhkan MPU, atau bison yang melanggar trayek jalan.

Pelanggaran ini berupa kendaraan MPU yang tidak memiliki izin beroperasi di Kota Malang.

“Pelanggar terbanyak adalah MPU dari Pasuruan. Mereka seharusnya langsung menuju Surabaya, atau Sidoarjo tetapi menuju Malang. Padahal di Malang ini, mereka tidak memiliki izin beroperasi,” kata Edy pada SURYAMALANG.COM, Rabu sore.

MPU yang melanggar ini, lanjut Edy langsung dikenakan tilang. Mereka diwajibkan mengikuti persidangan, lalu membayar denda tilang dengan nilai maksimal Rp 500.000.

“Kami sudah memperingkatkan mereka berkali-kali agar tidak melanggar trayek, tapi pelanggaran itu tetap dilakukan,” tambahnya.

Dari penelusuran SURYAMALANG.COM, MPU yang melanggar trayek ini biasanya beroperasi pada sore hingga malam hari. Mereka semula mencari penumpang tujuan Malang.

Setelah mendapatkannya, mereka menghantar penumpang sampai Terminal Arjosari, lalu mereka mencari penumpang lagi dengan tujuan Pasuruan atau Surabaya. Tindakan ini tentu saja merugikan pemilik MPU di Kota Malang, yang sudah mendapatkan ijin melintas di Kota Malang.

Edy menambahkan razia yang melibatkan polisi ini juga mengincar angkot, dan mobil pengangkut barang, seperti pick up, atau truk. Petugas memeriksa kelayakan kendaraan ini, serta ijin kendaraan tersebut.

“Operasi ini rutin kami gelar tiap bulan sebagai upaya untuk melindungi MPU asal Kota Malang,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved