Kediri

Rombongan Pengamen Diciduk Polisi, kok Bisa?

Wahyu dkk telah melakukan tindak pidana barang siapa tidak mempunyai pencaharian mengembara kemana – mana atau pelancongan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
Google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri Kota mengamankan Wahyu Beni Triantoro dan kawan-kawan. ini dilakukan saat rombongan pengembara itu mengamen di simpang tiga Mataram Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar menyebutkan, Wahyu Beni Triantoro dkk diamankan bersama barang bukti 1 buah gitar jenis kentrung.

"Pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli di seputaran simpang
tiga Mataram barat Jl KH Ahmad Dahlan," jelasnya kepada wartawan, Rabu (21/10/2015).

Wahyu dkk diamankan karena telah melakukan tindak pidana pelancongan. Selanjutnya petugas melakukan interogasi anggota rombongannya.

Dari hasil pemeriksaan ternyata benar bahwa Wahyu dkk telah melakukan tindak pidana barang siapa tidak mempunyai pencaharian mengembara kemana – mana atau pelancongan.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya Wahyu bersama teman-temannya dibawa ke Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved