Malang Raya
Wakil Rakyat Loloskan Anggaran Mobil Rp 1,1 M Dispendukcapil
Komisi A DPRD Kota Batu akan mendukung penuh usulan pengadaan mobil operasional keliling (Moling) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Komisi A DPRD Kota Batu akan mendukung penuh usulan pengadaan mobil operasional keliling (Moling) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Alasannya, dengan adanya mobil layanan keliling kepengurusan administrasi kependudukan (KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lainy) dinilai sebagai upaya menaikkan kualitas layanan pada masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Sudiono mengatakan, pihaknya telah mendengar usulan pengadaan mobil keliling Dispendukcapil dalam RAPBD 2016. Dengan demikian diharapkan Banggar DPRD bisa menyetujui usulan tersebut dan tidak di tunda pengadaanya.
"Komisi A siap berbicara dengan Banggar DPRD agar bisa menyetujui usulan tersebut, karena usulan itu untuk kepentingan rakyat yang besar manfaatnya," kata Sudiono, Minggu (25/10/2015).
Mengenai besaran anggaran pengadaan mobil operasional keliling Dispendukcapil Batu yang mencapai Rp 1,1 miliar, menurut Sudiono, itu tidak menjadi persoalan. Karena mobil operasional keliling tersebut membutuhkan peralatan cetak dan jaringan komunikasi untuk mendukung layanan secara online. Bahkan, bila nilai anggaran yang dibutuhkan lebih besar lagi maka DPRD siap untuk menyetujui.
"Yang utama, manfaat mobil operasional keliling itu cukup besar maka berapapun harganya bisa dianggarkan. Daripada memberi anggaran yang kurang jelas manfaatnya," tandas Sudiono.
Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkot Batu berupaya meningkatkan layanan pada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mengusulkan pengadaan mobil operasional layanan administrasi kependudukan keliling senilai Rp 1,1 miliar dalam RAPBD 2016.
Kepala Dispendukcapil Pemkot Batu, Maulidiono mengatakan, nantinya dengan adanya mobil layanan keliling akan lebih mempermudah warga melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Mulai dari perpanjangan dan pembuatan KTP, permohonan Akta Kelahiran atau Akta Kematian, perubahan Kartu Keluarga dan sebagainya.
"Dengan begitu warga cukup berkumpul di kantor Desa atau kelurahan untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan melalui mobil layanan keliling itu," tutur Maulidiono
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|