Malang Raya
Ini Sasaran Operasi Zebra di Kota Batu
"Operasi Zebra ini utamanya dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran pengendara di jalan,"
Penulis: Ahmad Zaimul Haq | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Sebanyak 82 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat terjaring dalam operasi Zebra Semeru 2015 jajaran Polres Batu.
Umumnya, pelanggar yang terjaring dalam operasi Zebra terbanyak karena tidak membawa atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm. Sedangkan untuk kendaraan roda empat pelanggaran didominasi mobil angkutan barang yang digunakan mengangkut orang.
Koordinator tim Lapangan Operasi Zebra Semeru 2015 Polres Batu, Ipda Priyadi mengatakan, bagi pengendara tidak membawa atau memiliki SIM dilakukan penilangan. Bagi yang sudah memiliki SIM hanya membayar denda tilang dalam sidang di Pengadilan Negeri. Dan untuk pengendara tidak memiliki SIM diwajibkan melakukan pengurusan di Satlantas Polres Batu.
"Operasi Zebra ini utamanya dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran pengendara di jalan," kata Ipda Priyadi ditengah pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2015 di jalan Brantas Kota Batu, Kamis (29/10/2015).
Sedangkan untuk pelanggaran mobil angkutan barang digunakan untuk mengangkut orang, menurut Priyadi, juga dilakukan tindakan tilang. Ini dikarenakan mobil angkutan barang dilarang untuk mengangkut orang karena bukan peruntukkanya.
Hal itu setelah banyaknya kasus kecelakaan mobil pengangkut barang yang disalah gunakan untuk mengangkut orang sehingga menyebabkan banyak korban.
"Makanya, dalam Operasi Zebra ini kami ambil tindakan tilang bagi pelanggar mobil angkutan yang digunakan mengangkut orang," ucap Priyadi yang juga Kanit Laka Polres Batu ini.
Memang, diakui Priyadi, dalam melaksanakan Operasi Zebra kali ini dilakukan secara acak di sejumlah titik lokasi rawan pelanggaran lalin. Dimana di titik-titik jalan tersebut juga memiliki tingkat kerawanan terjadinya kecelakaan. Hanya saja, pihaknya tidak menentukan waktu dalam menjalankan operasi Zebra.
"Kapan saja dan dimana saja operasi zebra bisa kami lakukan untuk menindak para pelanggar lalin," tutur Priyadi.