Malang
Ketua Umum Peradi: Advokat Harus Punya Seragam Batik
Para advokat juga harus memiliki seragam batik sendiri, yang bisa dipergunakan ketika bertugas.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut MP Pangaribuan mengusulkan agar advokat memiliki pakaian batik sendiri.
Usulan itu ia sampaikan ketika melantik struktur kepenggurusan Peradi Malang di Hotel Kartika Graha, Jumat (30/10/2015) malam.
Luhut menjelaskan batik merupakan warisan budaya Indonesia yang perlu dipertahankan.
Oleh karena itu, para advokat juga harus memiliki seragam batik sendiri, yang bisa dipergunakan ketika bertugas. “Ini hanya usulan karena kita harus menghargai budaya bangsa,” katanya.
Luhut mencontohkan para advokat di negara-negara Asia Tenggara, seperti Thailand, dan Filipina, juga mengenakan pakaian khas mereka saat bertugas atau tidak bertugas.
Di negara Thailand, para advokat dapat mengenakan pakaian Thai saat bertugas.
Lalu di di Filipina, para advokat juga mengenakan pakaian tagalog barong, yang merupakan pakaian adat di sana.
Selain itu, para advokat di negara ini juga memiliki panggilan khas, yakni ‘Ati’ atau singkatan dari Attorney, yang bermakna pengacara.
“Saya terharu dan bangga dengan para advokat di negara-negara ini. Mereka tidak sekadar bertugas sebagai pengacara, tapi ikut mempertahankan budaya. Hal seperti ini perlu dicontoh,” tambahnya.
Kedatangan Luhut di Malang guna melantik pengurus Peradi Malang periode 2015-2020.
Pelantikan ini merupakan pelantikan Peradi yang pertama di kepemimpinan Luhut sejak terpilih sebagai ketua pada akhir Agustus lalu.
Struktur kepengurusan Peradi Malang versi Luhut MP Pangaribuan ini diisi oleh 50 nama, diketuai Yayan Riyanto.
Ditemui seusai pelantikan, Yayan memaparkan struktur kepengurusan Peradi Malang terbentuk sejak pertengahan Oktober, dengan dukungan lebih dari 150 advokat.
“Kami bukan organisasi baru, oleh karena itu kami tetap menggunakan nama Peradi Malang,” tegasnya.
Yayan menambahkan progam kerja pengurusnya akan lebih ditonjolkan pada peningkatan kualitas advokat. Hal ini penting dilakukan karena progam besar Peradi versi Luhut MP Pangaribuan adalah membentuk advokat yang berintegritas dan bermartabat.
“Untuk progam akan kami tentukan setelah rapat kerja. Meski demikian, saat ini kami sudah melakukan progam rutin Peradi, yakni pengangkatan, penyumpahan dan magang,” imbuhnya.