Kamis, 16 April 2026

Malang Raya

Pejabat di Batu Wajib Buat Paper Kinerja Setahun, Ini Tujuannya

Upaya mengatasi ketidaktahuan program pembangunan dari pejabat, Pemkot Batu mengharuskan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat paper kinerja

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
Punjul Santoso 

SURYAMALANG.COM, BATU - Upaya mengatasi ketidaktahuan program pembangunan dari pejabat, Pemkot Batu mengharuskan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat paper kinerja dalam setahun.

Dimana paper kinerja setahun tersebut disusun berdasarkan pedoman 5W (What, Why, Who, Where, When) dan 1H (How). Seperti jurnalis membuat berita.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, untuk pedoman What yakni apa saja program kerja dalam setahun SKPD dan apa hasil yang akan dicapai. Untuk pedoman Why yakni mengapa program kerja tersebut dibuat oleh SKPD.

Pedoman Who yakni siapa penanggung jawab masing-masing program kegiatan dan siapa yang jadi sasarannya. Untuk pedoman Where yakni dimana saja kegiatan akan dilaksanakan oleh SKPD. Dan untuk pedoman When yakni kapan program kegiatan itu dilaksanakan dan berapa lama waktunya. Serta pedoman How yakni bagaimana kegiatan tersebut bisa dilaksanakan dan bagaimana analisanya.

"Masing-masing SKPD harus membuat program kinerja dalam setahun dengan pedoman 5W+1H tersebut untuk tahun 2016," kata Punjul Santoso, Senin (2/11/2015).

Dalam pembuatan paper setahun tersebut, dikatakan Punjul, harus dilakukan oleh Kepala SKPD bersama Kabid maupun Kasi. Dengan demikian penyusunan paper kinerja dalam setahun tersebut merupakan hasil kerja pemikiran bersama pejabat di SKPD.

Artinya, pejabat di suatu SKPD tidak boleh lagi menjawab tidak tahu program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Batu.

Disamping itu, menurut Punjul Santoso, bila setiap SKPD sudah ada paper maka akan lebih jelas program kegiatanya karena ada tahapan-tahapannya. Misalnya untuk bulan Januari 2016 nanti apa saja program kegiatan yang dijalankan SKPD, dan untuk bulan Pebruari 2016 masuk tahapan berikutnya dari program kegiatan tersebut hingga bulan Desember 2016.

Kalaupun ada program kegiatan harus melalui lelang maka tahapan waktu dan proses setiap bulanya bisa diketahui secara pasti, sehingga semuanya bisa jelas dilihat dalam paper dari SKPD bersangkutan.

"Untuk itu, penyusunan paper oleh SKPD juga harus cermat dalam memperkirakan disertai pertimbangan kemungkinan yang bisa terjadi. Dan penyusunan paper tidak boleh asal-asalan karena bisa menjebak SKPD sendiri nantinya," ucap Punjul Santoso.

Memang, diakui Punjul Santoso, melalui paper SKPD Pemkot Batu tersebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa mengetahui dan melihat sudah terakomodasi atau belum visi misi janji kampanye dahulu. Demikian juga untuk hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari SKPD sudah sesuai atau belum.

"Yang jelas, paper dari SKPD akan menjadi pegangan kami dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Batu. Dan dengan paper itu tidak lagi ada pejabat SKPD yang tidak tahu apa program kegiatan yang harus dikerjakan," ucap Punjul Santoso.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved