Breaking News

Breaking News

Setubuhi Anak, Ditahan Sakitnya Kambuh Lalu Kini Mau Dibebaskan

Ada kemungkinan Sony Sandra bakal dibebaskan setelah menjalani penahanan selama 120 hari.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
suryamalang.com
Sony Sandra dalam sal tahanan di RS Bhayangkara Kota Kediri. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Hari ini (10/11/2015) masa penahanan tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur Sony Sandra berakhir. Ada kemungkinan Sony Sandra bakal dibebaskan setelah menjalani penahanan selama 120 hari.

Sesuai ketentuan, tersangka wajib dibebaskan karena masa penahanan telah habis. Selain itu berkas dari penyidik Polres Kediri Kota masih belum lengkap atau masih P – 19 sehingga Sony Sandra kemungkinan bakal bebas demi hukum.

Saat ini Sony Sandra masih ditahan dengan pengawasan polisi di RS Bhayangkara, Kota Kediri.

Sony ditahan di RS Bhayangkara karena ada riwayat menderita sakit jantung. Sehingga tersangka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved