Breaking News
Setubuhi Anak, Ditahan Sakitnya Kambuh Lalu Kini Mau Dibebaskan
Ada kemungkinan Sony Sandra bakal dibebaskan setelah menjalani penahanan selama 120 hari.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Hari ini (10/11/2015) masa penahanan tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur Sony Sandra berakhir. Ada kemungkinan Sony Sandra bakal dibebaskan setelah menjalani penahanan selama 120 hari.
Sesuai ketentuan, tersangka wajib dibebaskan karena masa penahanan telah habis. Selain itu berkas dari penyidik Polres Kediri Kota masih belum lengkap atau masih P – 19 sehingga Sony Sandra kemungkinan bakal bebas demi hukum.
Saat ini Sony Sandra masih ditahan dengan pengawasan polisi di RS Bhayangkara, Kota Kediri.
Sony ditahan di RS Bhayangkara karena ada riwayat menderita sakit jantung. Sehingga tersangka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sony-sandra-sakit_20150804_210037.jpg)