Malang Raya
Ya Allah, Remaja Setubuhi Siswi SMP di Kandang Ayam Hingga Hamil 4 Bulan
Maslukin mengulang perbuatan bejat tersebut hingga dua kali. Masing-masing di pinggir kolam, dan di rumahnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, JABUNG - Bermodal janji manis, Maslukin (19) berhasil memperdaya HS (14) yang masih duduk di kelas VII SMP. Akibatnya HS hamil empat bulan, sementara Maslukin ditangkap polisi.
Maslukin dan HS adalah sepasang kekasih yang tinggal di Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Juli 2015, Maslukin minta tolong temannya, RJ untuk menjemput HS. Maslukin menitip pesan, dirinya akan membelikan HS sepatu.
“Sebenarnya tidak ada niat pelaku membelikan sepatu. Itu hanya alasannya saja untuk bertemu HS,” terang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, IPTU Sutiyo, Rabu (11/11/2015).
Usai keduanya bertemu, Maslukin justru membawa HS ke sebuah kandang ayam. Di kandang itulah Maslukin bekerja sebagai penjaga. Maslukin kemudian melancarkan bujuk rayu.
Dengan dalih untuk menunjukkan cinta, Maslukin mengajak HS bercinta. HS awalnya empat menolak. Namun Maslukin terus memaksa.
“Ada paksaan dan bujuk rayu yang dilakukan pelaku. Akhirnya terjadilah persetubuhan di kandang ayam terebut,” tambah Sutiyo.
Bukan sekali itu saja. Maslukin mengulang perbuatan bejat tersebut hingga dua kali. Masing-masing di pinggir kolam, dan di rumahnya.
Akibat perbuatannya, HS hamil empat bulan. Orang tua HS, AL yang mengatahui putrinya hamil menuntut pertanggungjawaban Maslukin. Namun Maslukin mengelak.
Akhir Oktober AL kemudian melaporkan Maslukin ke Polres Malang. Maslukin ditangkap polisi pada Minggu (8/11). Ia dijerat pasal 81, 82 dan 76D Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.
“Ancamannya minimal lima tahun penjara. Hukuman maksimal bisa mencapai 15 tahun penjara,” terang Sutiyo.
Sementara Maslukin mengaku menyesal atas perbuatannya. Usai merasakan tinggal di ruang tahanan Polre Malang, Maslukin benar-benar ingin bertanggung jawab. Ia bisa menikahi HS, seperti janjinya dulu.
Dengan menikahi HS, Maslukin bisa menunjukan cintanya. Apalagi HS mengandung anaknya. Lebih dari itu, ia berharap hukumannya bisa diringankan.
“Sekarang saya mau bertanggung jawab. Maunya bisa secepatnya dinikahkan,” tandas Maslukin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/periksae_20151111_192137.jpg)