Blitar
Kerasan Tinggal di Rumah Pacarnya, WNA Malaysia Ditangkap. Kisah Percintaannya Seru
Pria berusia 48 tahun ini ditangkap saat di rumah Rumini (35), warga Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek yang tak lain adalah pacarnya
Penulis: Imam Taufiq | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Kerasan tinggal di rumah pacarnya, Chain Seik Lim, warga negara asing (WNA) asal Kedah, Kojang, Malaysia, ditangkap petugas Imigrasi Kelas II, Blitar, Jumat (20/11/2015).
Dia dideportasi ke negaranya karena menyalahi izin tinggal.
Pria berusia 48 tahun ini ditangkap saat berada di rumah Rumini (35), warga Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek yang tak lain adalah pacarnya.
Tato Juliadin, Kepala Imigrasi kelas II Blitar, mengatakan, ia dideportasikan karena izin kunjungannya sudah habis sejak tanggal 24 Juni 2015 lalu. Namun, ia tak mau pulang dan tetap ingin tinggal di rumah Rumini.
"Tadi pagi pukul 05.00 WIB, ia sudah kami berangkatkan ke Juanda Surabaya," katanya.
Menurutnya, penangkapan dia itu berawal dari informasi masyarakat, kalau ada warga asing tinggal di rumahnya Rumini, sejak tanggal 24 Mei 2015 lalu.
Ia datang bersamaan Rumini, saat pulang dari Malaysia sebagai TKW. Namun, sejak itu, ia tak mau kembali.
Akhirnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi, namun tak pernah menemukannya. Sebab, ia sering keluar rumah. Bahkan, tak jarang ia sembunyi di rumah tetangga Rumini.
"Dengan warga di sana, ia sudah akrab, karena lancar berbahasa Indonesia. Apalagi, ia juga mudah bergaul," paparnya.
Akhirnya, Kamis (19/11) sore kemarin, petugas kembali menyanggongnya. Begitu ia terlihat di rumahnya Rumini, petugas langsung menangkapnya. "Saat kami amankan, ia tak melawan," paparnya.
Kepada petugas, menurut Tato, Rumini mengaku bersedia mengajak pulang Lim, karena dirinya punya hutang budi padanya. Yakni, saat itu, dirinya jadi TKW di Malaysia dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Saat itu, ia ditangkap polisi diraja Malaysia karena dianggap melakukan kesalahan. Akhirnya, Rukmini ditahan sekitar sebulan. Namun, oleh Lim, Rumini dibebaskan dengan jaminan dirinya dan uang Rp 25 juta.
Begitu dirinya bebas, Rukmini yang berstatus janda itu tak bisa menolak, ketika Lim ikut pulang ke rumahnya pada 24 Mei 2015 lalu. Namun, rupanya ia krasan dan enggan balik, hingga visa kunjungannya habis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wna-malaysia_20151120_132747.jpg)