Malang Raya
'Diculik' dari Rumah, Putri 14 Tahun Dijual ke Laki-laki Hidung Belang
FJ sempat melayani empat laki-laki hidung belang. Karena tidak tahan, FJ melarikan diri dari tempat pelacuran tersebut.
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, JABUNG - Zubaidah (36) alias Ida menjadi sosok yang dicari jajaran Satreskrim Polres Malang dalam dua bulan terakhir. Sebab warga Perum Pepabri, Sukolilo, Kecamatan Jabung, Jawa Timur itu telah menjual FJ (14) di lokalisasi Dolok, Kabupaten Lumajang.
Sebelumnya Ida menjalin hubungan baik dengan ayah FJ, yang berinisial CC. Dari CC Ida mendapatkan nomor telepon FJ. Tanpa sepengetahuan CC, Ida kerap menghubungi FJ.
Sampai kemudian Ida menawari pekerjaan kepada FJ, untuk menjadi pelayan toko di Surabaya. Untuk menarik minat FJ, Ida mengatakan bahwa gaji yang diberikan sangat besar. FJ yang sudah tidak sekolah dan belum bekerja langsung tertarik dengan tawaran tersebut.
“Seperti kebanyakan modus human trafficking selalu diawali dengan tawaran pekerjaan yang menggiurkan,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Kamis (26/11/2015).
Setelah berhasil membujuh FJ, Ida berpesan agar tidak memberi tahu ayahnya. Keduanya kemudian sepakat bertemu di terminal Arjosari Kota Malang untuk berangkat ke Surabaya. Namun bukannya naik bus jurusan Surabaya, Ida malah mengajak FJ ke Lumajang.
Di Lumajang, Ida membawa FJ ke lokalisasi Dolok. Di sana FJ dipaksa untuk melayani laki-laki hidung belang. Ida juga mengancam akan membunuh FJ jika berani melapor ke ayahnya.
“Korban ketakutan karena diancam akan dibunuh. Meski tidak pernah mengalami kekerasan fisik, korban merasa trauma dan ketakutan,” tambah Adam.
Selama di Dolok, FJ sempat melayani empat laki-laki hidung belang. Karena tidak tahan, FJ melarikan diri dari tempat pelacuran tersebut. FJ kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada ayahnya.
CC kemudian melaporkan penculikan yang dilakukan Ida terhadap anaknya ke Polsek Jabung. Namun karena menyangkut perempuan dan anak-anak, kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
“Sejak dilaporkan, kami melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun pelaku berpindah-pindah lokasi sehingga sulit ditangkap,” tambah Adam.
Namun hari nahas bagi Ida datang juga, Senin (23/11/2015) Ida pulang. Polisi segera menangkapnya. Saat itu Ida sudah bersiap kabur ke Kalimantan.
Ida langsung dibawa ke Polres Malang untuk menjalani penyidikan. Namun Ida bersikap tidak kooperatif sehingga polisi kesulitan mendapatkan informasi. Namun dari pengakuan FJ kepada penyidik, selama di Dolok uang hasil melayani laki-laki dinikmati oleh Ida.
“Masa lalu pelaku memang mantan mucikari. Setelah berhenti dia masih aktif mencari anak dikirim ke lokalisasi,” ujar Adam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelaku-malang_20151126_201055.jpg)