Selasa, 14 April 2026

Surabaya

Jadi Tersangka, General Manager Pelindo Dirilis Tanpa Kerpus dan Baju Tahanan, Istimewakah?

Selama ini tersangka yang dirilis di polrestabes selalu mengenakan kerpus. Ketentuan ini tidak hanya..

Penulis: Zainuddin | Editor: musahadah
surya/zainuddin
GM Pelindo III Cabang Tanjung Perak non-aktif, Eko Harijadi Budianto saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (6/12/2015) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ada yang berbeda dari rilis Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait aksi penodongan yang dilakukan GM Pelindo III Cabang Tanjung Perak non-aktif, Eko Harijadi Budianto, Minggu (6/12/2015).

Tersangka Eko tidak mengenakan kerpus sebagaimana tersangka dalam rilis lainnya.

Selama ini tersangka yang dirilis di polrestabes selalu mengenakan kerpus. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi tersangka satreskrim, tetapi satuan lain seperti satresnarkoba.

Eko juga tidak mengenakan pakaian warna orange seperti tersangka lainnya. Dia mengenakan pakaian biasa atau pakaian sipil.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete menyatakan Eko sedang menjalani pemeriksaan saat pihaknya akan menggelar rilis. Makanya tersangka langsung diajak rilis di hadapan wartawan.

"Kalau tersangka dari sel, baru memakai kerpus dan pakaian tahanan," kata Takdir.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved