Selasa, 14 April 2026

Pilkada Serentak

Ada Lima TPS Rawan di Pilkada Kabupaten Malang, Ini Langkah Antisipasi yang Dilakukan Polisi

Dari pemetaan aparat keamanan, dari 809 TPS di Kabupaten Malang ada lima TPS yang dianggap rawan.

Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
surya/david yohanes
Personil TNI dan Polri yang mengamankan Pilkada Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang telah menetapkan dua pola pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam Pilkada Rabu (9/12/2015).

Kabag Ops Polres Malang, Kompol Decky Hermansyah mengungkapkan di TPS yang tergolong aman diterapkan pola 2-10-20. Artinya, dua personil polisi mengamankan 10 TPS, dengan dibantu 20 anggota Linmas.

Sedangkan TPS rawan diterapkan pola pengamanan 2- 4- 8. Dua personil polisi mengamankan empat TPS, dibantu delapan anggota Linmas.

Dari pemetaan aparat keamanan, dari 809 TPS di Kabupaten Malang ada lima TPS yang dianggap rawan.

Kondisi rawan bukan karena gangguan keamanan, tetapi faktor geografis yang jauh dan terpencil.

“Kabupaten Malang tidak masuk dalam peta daerah rawan dalam pilkada serentak. Yang rawan itu karena lokasinya terpencil dan secara geografis sulit dijangkau,” tandas Decky.

Sementara Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho mengatakan, tidak ada wilayah yang diawasi secara khusus.

Pihaknya justru menekankan antisipasi terhadap bencana.

“Sekarang menjelang musim hujan, rawan longsor, tanah longsor, dan banjir. Justru itu yang perlu diantisipasi personil pengamanan,” ujarnya.

Dalam pengamanan kali ini, seluruh personil Polri tidak ada yang membawa senjata api.

Sementara TNI yang menopang dilengkapi peluru hampa hingga peluru karet.

Namun Polres Malang menyiapkan pola gerak pasukan pemukul, jika kondisi dalam keadaan darurat.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved