Malang Raya

Mahasiswa UMM Terbakar, HMI Tuntut Kapolres Singgamata Minta Maaf

Taifuk dilarikan ke RS UMM dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit tersebut. Berdasarkan keterangan pengurus HMI, Taufik menderita luka bakar

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
Metrotv
Demo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang, Jatim berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD setempat, Kamis (10/12/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Malang menuntut adanya pengusutan dari kepolisian atas terbakarnya aktivis HMI saat berdemo di depan DPRD Kota Malang, Kamis (10/12/2015).

Pengurus HMI Kota Malang akan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Malang Kota dalam waktu dekat.

Menurut Pjs Ketua HMI Kota Malang Baburrahman, pihaknya akan melaporkan peristiwa itu ke Provost karena melibatkan anggota Polri. Babur menceritakan, terbakarnya Ahmad Taufik, Koordinator Komisariat HMI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam demo untuk memperingati Hari HAM dan Anti Korupsi, Kamis (10/12/2015).

Dalam demonstrasi itu, mahasiswa membakar ban Jalan Tugu yang berada di antara gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang. Babur menceritakan pendemo melingkari ban yang dibakar itu. Beberapa saat kemudian datang Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata yang memerintahkan agar demonstrasi itu dibubarkan.

"Saat itu kemudian ada seorang anggota polisi yang menendang ban yang masih terbakar itu ke arah Taufik. Taufik menangkis memakai tangan, tetapi tangan, wajah, dan lehernya terbakar," ujar Babur, Jumat (11/12/2015).

Demonstrasi memang akhirnya terhenti setelah sempat diwarnai kericuhan.

Taifuk dilarikan ke RS UMM dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit tersebut. Berdasarkan keterangan pengurus HMI, Taufik menderita luka bakar 45 persen.

Atas peristiwa itu, pengurus HMI Kota Malang menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan tidak memakai cara represif dalam menangani demonstrasi mahasiswa.

"Kami menuntut polisi mengusut tuntas peristiwa kemarin, dan polisi tidak memakai cara-cara represif dalam penanganan demostransi," tegas Babur.

Pengurus HMI juga menuntut kepada AKBP Singgamata meminta maaf dan bertanggungjawab. Dan hal itu sudah dilakukan Singgamata dengan mendatangi Taufik di RS UMM, Kamis (10/12/2015) malam.

Babur menceritakan kapolres sudah meminta maaf kepada Taufik dan HMI, serta akan menanggung biaya pengobatan Taufik.

"Kami terima permintaan maaf itu, tetapi kami juga minta agar kasus ini diusut tuntas dan tidak ada lagi cara-cara represif," tegas Babur yang diamini pengurus lainnya.

Sedangkan Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni mengatakan kalau penanganan terhadap demonstrasi HMI kemarin sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kapolri.

Tahapan itu antara lain pendekatan secara persuasif, mendorong dengan tangan kosong, dan mendorong dengan agak keras. Polisi mendorong dengan agak keras karena pendemo tidak memperhatikan himbauan dari kepolisian untuk menggelar aksi secara damai.

"Penanganan sudah dilakukan sesuai protap. Pendemo tidak menghiraukan himbauan polisi agar tidak membakar ban," ujar Nunung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved