Malang Raya

Puluhan Orang Serbu Panwas Malang, Ada Apa?

Puluhan orang yang pendukung Malang Anyar mendatangi kantor Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Malang,

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Seorang pelapor dan tiga saksi tengah melaporkan dugaan money politic yang dilakukan paslon nomor satu, Rendra-Sanusi. 

SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Puluhan orang yang pendukung Malang Anyar mendatangi kantor Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Malang, Selasa (15/12/2015) malam. Mereka melaporkan dugaan politik uang, yang dilakukan calon nomor satu, Rendra-Sanusi.

Karena banyaknya pelapor, staf administrasi Panwas sempat kewalahan. Dua orang staf harus melayani para pelapor secara bergilir. Mereka menerima laporan empat orang, terdiri dari satu pelapor dan tiga saksi.

Sementara puluhan warga lainnya masih menunggu antrean. Salah satu yang akan melapor adalah Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Gunawan. Menurut Gunawan, warga hanya ingin menagih janji pasangan nomor satu, Rendra Sanusi.

"Paslon satu kan menggelar sayembara, siapa yang menemukan money politic akan dapat Rp 10 juta. Itu selalu diulang dalam setiap rapat terbuka," ucap Gunawan.

Gunawan melanjutkan, "Kalau misalnya temuan ini benar dibayar Rp 10 juta, saya yakin seluruh Malang akan melapor."

Selain uang, ada laporan pemberian barang. Antara lain sarung dan kerudung.

"Pokoknya banyak pemberian yang tidak diatur dalam PKPU," ujar Gunawan.

Meski demikian, Gunawan menegaskan tidak peduli jika laporannya tidak ditanggapi Panwas. Sebab sebelumnya, laporan politik uang yang dilaporkan dianggap tidak melanggar secara pidana. Akibatnya tidak ada sanksi bagi pelakunya.

Masih menurut Gunawan, pihaknya lebih ingin mematangkan semua bukti menjadi bahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sebab sanksi bagi calon kepala daerah yang melakukan politik uang diatur dengan jelas. Yaitu pencoretan.

"Menteri Dalam Negeri juga menegaskan itu. Calon yang kedapatan melakukan politik uang, akan dicoret," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved