Selasa, 5 Mei 2026

Malang Raya

Saksi Dewanti-Masrifah Tolak Tanda Tangani Hitungan Akhir Pilkada, Ada Apa?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pilkada 2015, Rabu (16/12/2015) malam.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Penandatanganan dokumen rekapitulasi. 

SURYAMALANg.COM, KEPANJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pilkada 2015, Rabu (16/12/2015) malam.

Hasilnya, pasangan nomor 1 Rendra Kresna-Sanusi menjadi calon terpilih dengan keunggulan 83.889 suara.

Dari total data 33 Kecamatan di Kabupaten Malang, Rendra-Sanusi meraup 605.817 suara.

Sementara Dewan-Masrifah mendapatkan 521.928 suara.

Sedangkan pasangan nomor tiga Nurcholis-Mufidz mendapatkan 45.723 suara.

Dengan hasil akhir ini, KPU menetapkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

Namun saksi rekapitulasi pasangan nomor dua menolak menandatangani berita acara.  Alasannya, ada banyak rekayasa data di tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved