Tulungagung
Miris, Mata Kakek Renta Ini Membusuk dan Dikerumuni Belatung, Belum Disentuh Medis
Upaya pengobatan ke rumah sakit masih terganjal administrasi BPJS. Karena menunggu masa aktivasi 14 hari, hingga kemarin, Kiran belum ditangani
Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Nasib malang menimpa Kiran, warga Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Mata kiri Kiran terkena tumor ganas yang menyebarkan bau busuk menyengat. Kondisi ini diperparah dengan adanya belatung yang berkerumun di matanya.
Akibat penyakit ini kakek renta ini hanya dapat berbaring lemah di ranjang kamarnya.
Upaya pengobatan ke rumah sakit masih terganjal administrasi BPJS. Karena menunggu masa aktivasi 14 hari, hingga kemarin, Kiran belum ditangani petugas medis.
"Kondisinya memang semakin parah karena belum ditangani petugas medis. Namun Pak Kiran sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS," ungkap Atik Lestari, kerabat yang merawat Kiran kepada suryamalang.com, Rabu (23/12/2015).
Atik menjelaskan, selama ini tumor mata kerabatnya itu hanya diobati seadanya. Salah satunya pengobatan alternatif serta obat jamu-jamuan.
"Kami belum membawa ke rumah-sakit karena terkendala biaya. Siapa yang akan membayari biaya operasinya, untuk makan saja kami serba pas-pasan," ungkapnya.
Atik juga mengungkapkan, luka di tumor mata kerabatnya itu telah dikerumuni semacam binatang belatung. Belatung itu malahan menempel di kain perban yang dipergunakan menutupi benjolan tumornya.
Penyakit tumor mata itu berkembang sangat cepat. Karena dalam waktu 6 bulan benjolan yang menyembul keluar itu membusuk.
Awal mula penyakit tumor itu juga tidak diketahui. Semula hanya benjolan di kelopak mata, kemudian semakin membesar dan pecah mengeluarkan semacam cairan berbau menyengat.
Sebulan sejak menderita sakit tumor, Kiran yang belum pernah menikah itu matanya sudah tidak berfungsi. Penyakit itu juga belum pernah diperiksakan petugas medis.
Sementara Subeki, salah satu pamong desa menjelaskan, Kiran sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Mandiri.
Karena menunggu masa aktivasi, kartunya mulai berlaku 28 Desember 2015.
Arif Witanto, Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim menyesalkan ketentuan masa aktivasi kartu BPJS yang butuh waktu 14 hari.
"Kondisi pasien Kiran sudah sangat parah dan butuh penanganan cepat. Apalagi luka di mata kiri yang terkena tumor sudah mulai membusuk dan dikerumuni belatung. " tandasnya.