Malang Raya
Swalayan Modern Penunggak Pajak Bakal Disegel, Ini Alasannya!
“Selama ini kami sudah menggelar operasi rutin tiga bulan sekali terkait pajak. Dengan operasi yang mengecek masalah perizinan, kami juga akan...
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Selain tanpa izin resmi, swalayan modern di Kota Malang yang menunggak pajak juga berpotensi disegel.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang Ade Herawanto menjelaskan, Dispenda akan turut serta dalam operasi gabungan itu.
“Selama ini kami sudah menggelar operasi rutin tiga bulan sekali terkiat pajak. Dengan adanya operasi yang mengecek masalah perizinan, kami juga akan ikut serta untuk mengecek kelancaran swalayan modern dalam membayar pajak,” katanya, Sabtu (26/12/2015).
Beberapa jenis pajak yang akan ditilik dari swalayan modern antara lain pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air dan tanah, dan pajak penggunaan listrik non-PLN.
Jika pemilik swalayan terbukti menunggak, Dispenda akan meminta bantuan Satpol PP agar menyegel tempat itu.
“Ini bukan hanya cara untuk menggenjot pendapatan pajak di akhir tahun. Soalnya, meski belum tutup buku, target pajak tahun ini sudah tercapai. Tapi karena memang sudah menjadi kegiatan rutin, operasi ini harus tetap berjalan,” tambahnya.