Malang Raya
Anda Akan Rayakan Tahun Baru 2016 di Puncak Semeru? Baca Aturan Ini
Jumlah pendaki ke gunung tertinggi di Pulau Jawa itu sudah mulai membludak seiring dekatnya dengan pergantian tahun.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyampaikan sejumlah larangan ketika mendaki Gunung Semeru. Larangan itu berupa tidak boleh membuat api unggun, tidak boleh membuang sampah sembarangan, dan dilarang mendaki selain di jalur yang sudah ditentukan.
"Saat ini kondisi di sana juga sering hujan jadi pendaki harus hati-hati dan membawa peralatan pendakian yang baik dan memadai," ujar Kepala BBTNBTS Ayu Dewi Utari, Minggu (27/12/2015).
Jumlah pendaki ke gunung tertinggi di Pulau Jawa itu sudah mulai membludak seiring dekatnya dengan pergantian tahun. Sejak pekan lalu, terdata lebih dari 600 orang pendaki mendatangi Pos Ranupani. Namun pihak TNBTS hanya membolehkan maksimal jumlah pendaki 500 orang per hari.
"Kalau tahun lalu untuk merayakan Tahun Baru kuota kami buka sampai 1.000 orang per hari. Tetapi tahun ini kami batasi hanya 500 sepertI pendakian di hari biasa, ini kami lakukan setelah kebakaran lalu untuk menjaga ekosistem," imbuh Ayu.
Pendakian ke Semeru mulai dibuka awal Desember 2015 lalu setelah ditutup selama beberapa bulan akibat kebakaran. Setelah dibuka selama sebulan ini, pendakian akan kembali ditutup awal Januari 2016 mendatang. Penutupan itu untuk memulihkan ekosistem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/puncak-semeru1_20150813_113929.jpg)