Malang Raya
Gawat, Kasus Narkoba di Kota Batu Naik Tajam, Ini Jumlahnya
"Jadi ini tugas untuk melakukan perang terhadap narkoba harus dilakukan semua pihak di Kota Batu ini, bukan hanya dilakukan oleh petugas kepolisian,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Peredaran narkotika dan obat terlarang di Kota Batu mengalami kenaikan cukup signifikan. Dimana dari 19 kasus narkoba yang terungkap pada tahun 2014, untuk tahun 2015 naik menjadi 30 kasus narkoba yang diungkap.
Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono mengatakan, perkembangan kasus narkoba yang mengalami kenaikan di wilayah Kota Batu tersebut harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, bila kondisi tersebut dibiarkan berlangsung maka akan semakin banyak korban narkoba di Kota Batu. Ini dikarenakan narkoba dewasa ini sudah menyasar ke semua golongan masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
"Jadi ini tugas untuk melakukan perang terhadap narkoba harus dilakukan semua pihak di Kota Batu ini, bukan hanya dilakukan oleh petugas kepolisian yang sangat terbatas personilnya," kata Decky Hendarsono dalam refleksi akhir tahun 2015, kemarin.
Ditambahkan Kasatnarkoba Polres Batu, AKP Subiyanto, dari sebanyak 30 kasus narkoba yang berhasil diungkap selama tahun 2015 ini didominasi oleh kasus jenis shabu yang mencapai 50 persen. Sisanya sekitar 50 persen dari kasus pil koplo dan ganja.
"Dari data itu diketahui telah terjadi pergeseran pengguna narkoba dari kelas bawah menjadi kelas menengah ke atas," kata Subiyanto didampingi Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo.
Demikian juga untuk domisili para tersangka pengedar narkoba, ungkap Subiyanto, juga terjadi pergeseran. Bila sebelumnya para pengedar narkoba berasal dari luar Kota Batu yakni mereka datang berwisata sambil menikmati narkoba, tetapi kini para tersangkanya warga Kota Batu sendiri.
"Ini mengindikasikan sejumlah warga Kota Batu sudah mendominasi peredaran narkoba. Dan kondisi demikian harus bisa dilakukan pencegahan," ucap Subiyanto.
Pada umumnya, dikatakan Subiyanto, para tersangka pengedar narkoba di Kota Batu merupakan para residivis. Mereka setelah keluar usai menjalani hukuman penjara kembali melakukan kegiatan mengedarkan narkoba. Yakni dengan merekrut generasi baru pengedar narkoba. Awalnya mereka para pengedar memberikan narkoba secara gratis dan setelah kecanduan barulah mereka harus membeli narkoba.
"Modus tersebut yang berhasil kami ungkap. Untuk itu perlu kerjasama dengan semua pihak soal mencegah merajalelanya peredaran narkoba di Kota Batu," tandas Subiyanto.
Sedangkan untuk para korban narkoba, tambah Subiyanto, telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu. Dimana mereka yang kecanduan narkoba dari kalangan anak-anak hingga para pemuda dilakukan rehabilitasi oleh BNN.
"Untuk data berapa korban narkoba ada di BNN," tutur Subiyanto