Rabu, 29 April 2026

Malang Raya

VIDEO : Inilah Wujud Miras Premium Seharga Jutaan Rupiah yang Disita Bea Cukai Malang

Ratusan miras itu disita dari lima tempat penjualan eceran (TPE) di Malang Raya.

Penulis: Hayu Yudha Prabowo | Editor: musahadah

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang menyita 402 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras.

Ratusan miras itu disita dari lima tempat penjualan eceran (TPE) di Malang Raya.

"Empat tempat di Kota Malang dan satu tempat di Kota Batu. Kafe dan toko kelontong," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hary Kurniawan dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2015).

Ratusan botol miras itu disita karena tempat penjualannya tidak mengantongi izin usaha menjual minuman beralkohol dan pemiliknya tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai.

"Sejauh ini kami masih menyelidiki perizinan tempat usahanya," lanjut Rudy.

Mereka Miras yang disita antara lain Gilbey's, Haig Club, Jack Daniel, Iceland, juga Myers's.

Beberapa di antaranya berharga jutaan rupiah seperti Haig Club seharga Rp 8 juta per botol.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved