Malang Raya
Tekan Perceraian, Kementrian Agama Gandeng MUI
"BP4 memang sudah lama ada. Dengan bekerja sama dengan MUI mungkin lebih efektif. Kami sosialisasi langsung ke masyarakat,"
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Badan Penasehat Perkawinan, Perselisihan, dan Perceraian (BP4) diefektifkan lagi dengan menggandeng banyak pihak. Tujuannya agar bisa menekan angka perceraian.
"BP4 memang sudah lama ada. Dengan bekerja sama dengan MUI mungkin lebih efektif. Kami sosialisasi langsung ke masyarakat," jelas Imron, Kepala Kementrian Agama Kota Malang, Jawa Timur kepada SURYAMALANG.COM.
Hal itu disampaikan usai kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama ke 70 yang dipusatkan di MTs Negeri 2 Malang, Minggu (3/1/2016). BP4 sudah berdiri lebih dari 50 tahun lalu. Imron menyebutkan, pihaknya sudah sosialisasi masalah perkawinan ke kawasan Kebonsari, Kecamatan Sukun, ke Kecamatan Klojen.
Sedang agar tidak terjadinya pernikahan dini, sosialisasi ke lembaga pendidikan sebagai bentuk pendidikan pra nikah.
Menurut dia, angka perceraian di Kota Malang pada 2015 mencapai 2600 kasus. Sementara tercatat ada 6000 pernikahan pada 2015. Penyebab perceraian beragam, ungkap dia.
"Ada karena masalah ekonomi, karena teknologi informasi (TI)," tandasnya.
Masalah ekonomi bukan hanya karena kekurangan materi. Namun kelebihan materi karena lebih sejahtera juga bisa jadi pemicu perceraian. Dari mereka yang bercerai, kata Imron, banyak juga dari kalangan guru PNS Pemkot Malang.