Surabaya
Bejat, Berdalih Minta Dipijat, Kakek Ini Gerayangi Cucunya hingga Berbadan Dua
Kekerasan seksual ini terungkap, setelah korban lapor ayahnya, Suwitono yang tinggal di Banyuurip, Surabaya.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Perbuatan kakek Yudi alias Gendut, (73), asal Joyoboyo DKA, Tegal benar-benar keterlaluan.
Cucunya sendiri, sebut saja Melati, (14), yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP dihamili.
Kekerasan seksual ini terungkap, setelah korban lapor ayahnya, Suwitono yang tinggal di Banyuurip, Surabaya.
Bagai disambar petir di siang bolong, ayah korban lalu lapor ke Polsek Wonokromo.
Seketika itu kakek cabul yang setiap harinya sebagai tukang becak ditangkap.
Korban Melati dipaksa melayani hubungan layaknya suami istri atas tekanan kakeknya. Tersangka kerap mengancam tak akan membiayai sekolahnya dan tidak membelikan ponsel.
Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto, pascalaporan ayahnya, korban yang saat itu masih sekolah dijemput dan diajak ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk visum.
Sesuai hasil visum, alat kelamin korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB," katanya.
Kompol Arief Kristanto, menuturkan korban sejak kecil di asuh oleh neneknya yang tidak lain istri tersangka. Kedua orangtua korban bercerai sejak korban masih kecil sehingga sudah dianggap seperti anak sendiri.
Sesuai pengakuan tersangka, perbuatan yang tak sepatutnya dilakukan oleh kakek terhadap cucunya di kamar rumah tersangka.
Perbuatan itu sudah berlangsung 6 bulan. Dalam sepekan, tersangka bisa 'minta jatah' tiga kali.
"Awal terjadinya perbuatan tak senonoh, korban disuruh memijat dengan dalih tubuh kakeknya capek," papar kapolsek.
Setelah itu tersangka menyuruh korban melucuti bajunya. Karena diancam, korban terpaksa melayani nafsu kakeknya.
"Korban saya ancam, jika tidak mau melayani biaya sekolah nggak saya bayar,” ucap tersangka.
Perbuatan itu membuat tersangka ketagihan sehingga diulangi lagi saat neneknya bekerja mencari barang rongsokan.
“Saya hanya omong kamu sudah tak belikan ponsel sama buku, masa saya nggak dilayani,” ujar tersangka polos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kakek-cabul_20160106_164907.jpg)