Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Konselor dan Pekerja Sosial Banyak, Tapi Pengguna Narkoba Masih Marak, Ini Sebabnya!

"Baik itu pelajar, mahasiswa, atau profesional berbagai bidang harus direhap kalau vonis di pengadilan membuktikan bahwa mereka pengguna saja".

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengatakan, hingga saat ini pemerintah sudah memiliki 500 konselor adiksi dan 700 pekerja sosial adiksi yang sudah tersertifikasi.

Mereka disiapkan untuk menangani rehabilitasi para pengguna narkoba.

Presiden, kata Khofifah, menarget pemerintah bisa merehabilitasi 200.000 pecandu dalam setahun.

Selain Kementerian Sosial, target itu juga dibebankan pada Kementrian Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional.

"Persoalannya, APBN Kemensos tahun lalu hanya cukup untuk merehabilitasi 15.000 orang saja. Tetapi, karena Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menjangkau,  maka hingga akhir tahun kami bisa mencapai 21.600 pecandu yang direhap IPWL oleh Kemensos," ujarnya, sela peresmian Panti Rehabilitasi Narkoba Psikotrapika dan Zat Adiktif lainnya di Pondok Pesantren Bahrul Naqfiroh, Malang, Jumat (8/1/2015).

Meski ditambah dari kemenkes dan BNN, menurut Khofifah, target yang diajukan presiden belum terpenuhi.

Selain karena keterbatasan anggaran, ketidaktercapaian target juga diakibatkan banyaknya keluarga yang enggan membawa anggotanya  menjalani rehabilitasi karena takut dipenjara. "

Soal ini, kami sudah koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan BNN, dalam naungan menkopolkumham agar pecandu narkoba yang terbukti di pengadilan hanya sebagai pengguna harus direhabilitasi. Bukan dipenjara," tuturnya.

Ia menyebut, kesepakatan itu akan disampaikan kepada masyarakat agar para para pengguna narkoba bisa tetap melanjutkan kreatifitas mereka.

"Baik itu pelajar, mahasiswa, atau profesional berbagai bidang harus direhap kalau vonis di pengadilan membuktikan bahwa mereka pengguna saja," tambahnya.

Khofifah menyebut, jumlah IPWL saat ini 118 lembaga. Dan Januari 2016 ini, Kemensos akan meresmikan empat IPWL lagi. "Jadi total nanti kita akan punya sekitar 122 IPWL," tuturnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved