Breaking News
Kamis, 16 April 2026

Malang Raya

Pembangunan Perumahan UIN Malang Dihentikan Paksa, Kades Junrejo dan DPRD Kota Batu Satu Suara

"Kami justru khawatir kalau ada kompromi dikira main-main dan ini persoalan besar. Makanya sebelum ada izin resmi dan lengkap pembangunan perumahan...

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Kades Junrejo, Andi Faisal Hasan (kanan) bersama dua anggota komisi C DPRD Batu (baju putih) saat sidak dan menghentikan pembangunan perumahan UIN Malang yang ada di Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (7/1/2015). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kepala Desa/Kecamatan Junrejo, Kota Batu tidak akan kompromi setelah menghentikan pembangunan perumahan UIN Malang.

Meskipun, permasalahan ini menjadi perhatian masyarakat Kota Batu.

"Kami justru khawatir kalau ada kompromi dikira main-main dan ini persoalan besar. Makanya sebelum ada izin resmi dan lengkap pembangunan perumahan itu tidak boleh dilakukan," kata Andi Faisal Hasan, Kades Junrejo, Jumat (8/1/2016).

Terlebih, menurut Andi Faisal, soal aset tanah batas Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu dengan batas Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, kabupaten Malang yang juga menjadi batas wilayah Kota Batu dengan Kabupaten Malang harus diketahui statusnya.

Karena tanah berupa jalan setapak tersebut tercantum dalam dokumen tanah leter C Desa Junrejo. Dimana berapa lebarnya dan berapa panjangnya terdata semuanya.

Dengan demikian, meski sekarang ini telah hilang dicaplok pengembang perumahan UIN dengan diratakan tapi data tanah aset itu masih ada dan menjadi bukti otentik keberadaan tanah perbatasan itu.

"Maka dari itu, kami akan cari dan pertahankan tanah aset jalan setapak sebagai batas wilayah itu," tandas Andi Faisal.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto mengatakan, pihaknya sebagai rakyat desa Junrejo sekaligus wakil rakyat tidak terima bila tanah aset jalan setapak sebagai perbatasan itu dihilangkan begitu saja.

Demikian pula bila jalan setapak tersebut dihilangkan dan masuk dalam kawasan perumahan UIN maka apa nantinya warga tetap bebas keluar masuk melalui jalan yang dibangun pengembang.

"Makanya, persoalan tanah jalan setapak sebagai batas itu harus ada kejelasan. Bila tidak jelas maka pembangunan perumahan UIN tidak bisa dilakukan," kata Ludi Tanarto.

Disamping itu, tambah Ludi Tanarto, pihaknya mengharapkan Pemkot Batu serius dalam persoalan pembangunan perumahan UIN Malang.

Karena persoalan tersebut menyangkut lembaga pendidikan Islam sehingga harus diselesaikan dengan baik.

"Kami tidak ingin dalam pembangunan perumahan UIN itu dikemudian hari selalu menimbulkan persoalan. Maka persoalan yang ada sekarang harus diselesaikan sebaik mungkin," tutur Ludi Tanarto. 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved